Dengan mengoptimalkan peran melalui langkah-langkah strategis di atas, perawat dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan sistem kesehatan di Indonesia dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Yang harus digaris bawahi adalah, optimalisasi peran perawat tidak hanya menjadi tanggung jawab perawat itu sendiri, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, dan masyarakat luas.
Salam hangat,
Rai Agung Ananda
Mahasiswa RPL FIK UI 2023
Referensi
Hidayat, A. A. (2007). Pengantar Konsep Dasar Keperawatan, Edisi 2. Jakarta: Salemba Medika.
PPNI, AIPNI, & AIPDiKI. (2013). Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Edisi IV. Jakarta: DPP PPNI
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 105, Tahun 2023
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI