Mohon tunggu...
panggih nur haqiqi
panggih nur haqiqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mahasiswa HKI fakultas syariah UIN RMS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mencatatkan Perkawinan

15 Februari 2023   02:52 Diperbarui: 15 Februari 2023   03:02 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterlambatan meminjam ke bank karena tidak adanya bukti akta nikah.

3) Dampak psikologis:

Dalam administrasi, warga negara Indonesia (WNI) didiskriminasi dan mereka harus memiliki hak yang sama dalam administrasi.

* Pengaruh Agama

Perkawinan merupakan perbuatan hukum yang bernilai sakral dan merupakan peristiwa hukum, karena ketentuan hukum agama dan keyakinan para pihak turut menentukan sah tidaknya perkawinan tersebut. 1974 tentang Perkawinan dan Ikhtisar Hukum Islam menyatakan bahwa perkawinan batal demi hukum.

* yuridis

Secara hukum nikah siri tidak pernah dianggap ada, sehingga akibatnya sangat merugikan wanita atau anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, wanita tersebut tidak berhak atas nafkah dan harta bersama setelah perceraian, dan secara hukum pernikahan tersebut dianggap tidak sah. . .

Nama Anggota Kelompok 2 Kelas 4C:

1. Shofyan Dikri Akbar 212121077

2. Siti Rohayah 212121078

3. Arina Faila Shufa 212121092

4. Muhammad Miftakhudin 212121093

5. Panggih Nur Haqiqi 212121097

6. Hasna Falah Rihhadatu Aisy 212121100

7. Anggun Dwi Pramesti 212121106

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun