Keterlambatan meminjam ke bank karena tidak adanya bukti akta nikah.
3) Dampak psikologis:
Dalam administrasi, warga negara Indonesia (WNI) didiskriminasi dan mereka harus memiliki hak yang sama dalam administrasi.
* Pengaruh Agama
Perkawinan merupakan perbuatan hukum yang bernilai sakral dan merupakan peristiwa hukum, karena ketentuan hukum agama dan keyakinan para pihak turut menentukan sah tidaknya perkawinan tersebut. 1974 tentang Perkawinan dan Ikhtisar Hukum Islam menyatakan bahwa perkawinan batal demi hukum.
* yuridis
Secara hukum nikah siri tidak pernah dianggap ada, sehingga akibatnya sangat merugikan wanita atau anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut, wanita tersebut tidak berhak atas nafkah dan harta bersama setelah perceraian, dan secara hukum pernikahan tersebut dianggap tidak sah. . .
Nama Anggota Kelompok 2 Kelas 4C:
1. Shofyan Dikri Akbar 212121077
2. Siti Rohayah 212121078
3. Arina Faila Shufa 212121092