Mohon tunggu...
TB PANDUTIRTAYASA HAKIM
TB PANDUTIRTAYASA HAKIM Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa

Saya adalah Salah satu Mahasiswa aktif Pascasarjana Di Universitas Mathla'ul Anwa Banten,Hoby saya liburan atau bisa di sebut traveling dan juga Menyukai otomotif atau di sebut juga modifikasi dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Studi Tentang Penyimpangan di Lingkungan Sekolah: Bentuk, Penyebab dan Solusinya

2 Juli 2024   12:00 Diperbarui: 6 November 2024   08:27 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Contoh Penyimpangan Sosial

 

Mengutip dari Buku Ajar: Perkembangan Peserta Didik, ada beberapa contoh penyimpangan sosial di masyarakat, yaitu:

 

  • Membolos sekolah
  • Tidak suka bergaul atau suka menyendiri
  • Suka berbohong kepada guru dan orang lain
  • Suka berkelahi atau mengganggu temannya pada waktu belajar
  • Suka merusak fasilitas sekolah dan lain-lainnya
  • Sering mencuri barang-barang kepunyaan orang lain
  • Ugal-ugalan, kebut-kebutan di jalanan sehingga mengganggu lalu lintas dan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain
  • Kecanduan narkotika dan obat terlarang
  • Suka mabuk-mabukan dan dapat mengganggu ketenangan orang lain
  • Melakukan pemerkosaan dan hubungan seks secara bebas
  • Tawuran

 

Itu adalah pengertian, unsur, faktor penyebab, hingga contoh dari penyimpangan sosial.

  

1. Penyimpangan seksual (parafilia)[4]

 

Penyimpangan perilaku secara seksual memiliki bentuk yang beragam. Bentuk penyimpangan yang sering ditemui yaitu ketertarikan seksual dengan pasangan tidak wajar, seperti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun