Mohon tunggu...
Inovasi

Sudah Idealkah Media Online Kita ?

15 April 2016   06:32 Diperbarui: 15 April 2016   07:20 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sudah Idealkah Media Online Kita ?

Media online atau new media merupakan media yang tersaji secara online di situs web internet. Hal baru yang tersaji pada new media yaitu akses informasi kapanpun dan dimanapun diseluruh dunia, selama memiliki perangkat dengan koneksi internet (Romli, 2012:13). Kompas.com dan Viva.co.id merupakan beberapa contoh website yang khusus menampilkan konten-konten berita dan peristiwa yang terdiri dari bermacam kategori, biasanya disebut juga portal berita.

Mike Ward (Romli, 2012:15) menyebutkan beberapa karakterisitik jurnalisme online sekaligus yang membedakannya dengan media konvensional yaitu Immediacy (kesegeraan atau kecepatan penyampaian informasi; Multiple Pagination (ratusan halaman terkait satu sama lain dan juga bisa dibuka tersendiri); Multimedia (menyajikan gabungan teks, gambar, audio, video dan grafis sekaligus; Archieving (terarsipkan, dapat dikelompokkan berdasarkan kategori/rubrik atau kata kunci, juga tersimpan lama yang dapat diakses kapan saja; Relationship with Reader (kontak atau interaksi dengan pembaca dapat langsung saat itu juga melalui kolom komentar dan lain-lain. Salah satu karya jurnalistik yang ditulis berdasarkan fakta atau data peristiwa adalah berita.

Berita adalah laporan peristiwa terbaru. Tidak semua peristiwa layak dilaporkan hanyalah peristiwa yang memenuhi kriteria yaitu yang mengandung nilai berita (Romli, 2012: 68). Sedangkan berita, menurut Doug Newson dan James A. Wollert (Sumadiria, 2005: 64) berita adalah apa saja yang ingin dan perlu diketahui orang atau lebih luas lagi oleh masyarakat. 

Media massa memberikan informasi kepada masyarakat mengenai apa yang mereka butuhkan. Dari defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan atau penting bagi sebagian besar khalayak, baik melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi, maupun media online (Sumadiria, 2005:65).

Media massa memberikan informasi kepada masyarakat mengenai apa yang mereka butuhkan. Dari defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan atau penting bagi sebagian besar khalayak, baik melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi, maupun media online (Sumadiria, 2005:65). Penulisan dan penayangan berita online hampir sama dengan penulisan dalam media cetak, khususnya surat kabar. Tetapi perbedaannya dalam pola pemuatannya, dimana medianya adalah internet. Umumnya, ketika berita online dibuka, awalnya hanya muncul judul dan lead atau intro berita. Bila ingin mengetahui lebih jauh pembaca harus membuka (meng-klik) halaman atau link lanjutannya (Mondry, 2008:146).

Diatas merupakan Beberapa teori yang berkaitan dengan media massa yang secara spesifik ingin dibahas adalah media online. Media online menjadi hal yang sudah tidak asing ditelinga masyarakat.Bahkan hampir sebagian besar informasi yang diakses oleh masyarkat berasal dari media online. Namun apakah media online sudah berfungsi sesuai dengan idealnya sebuah media? Secara spesifik yang dimaksud adalah media online yang bergerak dibidang hard news. Mungkin banyak yang setuju bila saya menilai bahwa portal berita yang ada di Indonesia memiliki kecepatan tinggi dalam hal distribusi informasi dan isu-isu yang sedang ada di masyarakat. Namun kecepatan ini tidak diimbangi dengan validitas yang tinggi, sehingga tidak heran apabila beberapa portal berita online melakukan verifikasi atas artikel awal yang dibuatnya karena adanya beberapa kesalahan data.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa media online kini banyak digandrungi karena hal tersebut, diluar dari beberapa hal yang sudah disebutkan diatas. Untuk mendapatkan informasi yang utuh dalam sebuah media online kita perlu melakukan proses verifikasi sendiri dengan mencari referensi lain. Hal tersebut terjadi karena tuntutan dari masyarakat atas arus informasi menjadi semakin tinggi, setiap netizen membutuhkan informasi yang cepat. Namun dengan hal itu bukan berarti harus meninggalkan akurasi dari validitas konten itu sendiri.

Hal lain yang juga terjadi pada konten-konten portal berita lain adalah informasi yang cenderung singkat dan tidak mendalam. Memang keterbatasan dari media online adalah informasi dituntut untuk dikemas secara singkat. Namun singkat bukan berarti tidak memiliki pesan yang kuat. Terkadang yang terjadi adalah penulisan judul yang ada dibuat sangat heboh, namun setelah kita melihat isi dari berita tersebut merasa kurang puas dengan informasi yang sepenggal. Hal tersebut memang merupakan salah satu kelemahan dari media online secara keseluruhan. Namun yang dimaksudkan disini adalah seharusnya konten-konten yang disajikan harus berbobot dan ditulis secara jelas walaupun hanya singkat.

Tidak sedikit juga penulisan judul pada portal berita online terlihat sedikit heboh dengan pilihan kata-kata yang provokatif bahkan kata-kata yang vulgar. Hal tersebut memang seharusnya diatur secara tertib, sesuai dengan prinsip-prinsip penulisan jurnalistik. Untuk mendapatkan perhatian dari para netizen tidak perlu menggunakan kata-kata yang tidak layak untuk dipublisakan secara umum. Namun realitanya banyak yang masih melakukan kesalahan dalam penulisan judul sebuah konten di media online. Bahkan beberapa dari hal tersebut berujung pada polemik karena hal tersebut bersifat sensitif, yang dapat menyinggung oknum-oknum lain yang terkait.

Secara tidak langsung apabila kita berbicara mengenai beberapa kesalahan dan pelanggaran yang terjadi pada media online, kita juga perlu melihat para jurnalis yang terlibat didalamnya. Karena dalam proses jurnalistik, jurnalis menjadi satu bagian dari media yang juga memiliki peranan yang penting dan bertanggung jawab atas artikel atau konten-konten didalamnya. Harapannya dengan meninjau banyak hal kita dapat melihat akar dari permasalahan yang terjadi. Apakah memang yang merupakan penyebabnya adalah media sebagai sebuah fasilitas, atau memang para jurnalis yang memiliki tanggung jawab atas konten-konten yang ada.

Mengingat bahwa para jurnalis yang ada di Indonesia terikat dengan kode etik yang ada. Adapun poin-poinnya sebagai berikut :

 

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang Profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

 

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan "off the record" sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Apabila dikaitkan dengan fenomena yang ada pada media online dapat dilihat pada pasal 3 dikatakan bahwa seharusnya wartawan selalu menguji informasi yang ada sebelum mendistribusikannya ke khalayak umum. Apabila para jurnalis media online sepakat mematuhi pasal tersebut maka konten-konten yang ada pada portal-portal berita dan media online lain dapat menjadi informasi yang validitasnya tinggi. 

Memang butuh penyesuaian dan pemaham konteks, karena pasal-pasal yang menjadi kode etik para jurnalis diatas dirancang pada masa media konvensional. Namun secara dasar tidak ada yang berubah ketika terjadi transisi dari media konvensional ke media online, yang berubah adalah budaya dalam mengkonsumsi dan mendistribusikan sebuah informasi melalui internet.

Sehingga seharusnya pasal-pasal tersebut harus tetap dipegang oleh para jurnalis. Walaupun memang ketika sebuah berita tidak valid dapat dilakukan sebuah revisi guna meluruskan kesalahan yang terjadi. Sayangnya tidak selalu hal tersebut terjadi, karena banyaknya berita dan cepatnya arus informasi yang terjadi di dalam media online.

            Dari uraian dapat dilihat beberapa ketidak sesuaian yang terjadi pada proses jurnalisme pada media online, secara spesifik portal-portal berita online. Mungkin hal-hal diatas sangat terlihat sepele, namun media online era ini memiliki satu pengaruh yang besar dan bersifat massive. Efek buruk dari kesalahn yang terjadi pada media online salah satunya adalah terbentuknya sebuah budaya yang salah di masyarakat. Budaya tersebut terkait dengan perilaku khalayak dalam mengkonsumsi informasi. Oleh karena itu untuk menghasilkan netizen yang cerdas dan intelek, dibutuhkan informasi bermutu yang didistribusikan salah satunya melalui internet.

 Mengapa internet ? karena media online merupakan media yang dekat dan sangat terjangkau oleh masyarakat umum era ini. Bukan berarti media konvensional lain ditinggalkan, media yang lain menjadi media yang sifatnya komplementer. Media-media yang lain digunakan untuk melengkapi informasi yang ada, namun yang pertama kali dapat dijangkau dan dikonsumsi oleh masyarakat adalah informasi yang berasal dari media online. Oleh karena itu mari kita bersama-sama bentuk sebuah budaya baru yang lebih baik sebagai netizen. Tidak hanya asal membaca dan menyaring serta mempercayai mentah-mentah informasi yang ada. Apabila gatekeeper dalam media itu sudah tidak berjalan, maka kita lah yang akhirnya menjadi gatekeeper bagi diri kita sendiri

 

 

 

Referensi:

M. Romli, Asep. (2012). Jurnalistik Online. Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendikia.

Mondry. (2008). Pemahaman Teori dan Praktik Jurnalistik. Bogor : Ghalia Indonesia.

Sumadiria. As.Haris. (2005). Jurnalistik Indonesia, Menulis Berita dan Feature, Panduan Praktis Jurnalis Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun