Mohon tunggu...
Abdul Rachman
Abdul Rachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Manajemen (MM) Budi Luhur

Digital Opreker, Digital Business Enabler, Data Scientist, UI/UX Enthusiast, Digital Marketer/Enabler, Technology Savvy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena PHK Akibat Merger & Akusisi di Industri Telekomunikasi Indonesia

6 September 2024   10:39 Diperbarui: 6 September 2024   12:08 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat merger di industri telekomunikasi Indonesia sedang rame-ramenya di 10 tahun terakhir ini. Pada tahun 2014, XL Axiata mengakuisisi Axis, yang juga diikuti dengan reorganisasi dan pengurangan karyawan akibat redundansi dalam struktur organisasi, Indosat Ooredoo Hutchison memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 300 orang karyawannya. Pemutusan ini menjadi yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir, Selain itu, setelah mengakuisisi Link Net, PT XL Axiata Tbk (EXCL) memasuki tahap baru merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dengan penandatangan MoU tidak mengikat, penggabungan EXCL dan FREN digadang bakal memunculkan entitas telekomunikasi terbesar ke-2 di Tanah Air. 

Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat merger di industri telekomunikasi Indonesia terjadi karena beberapa faktor yang berkaitan dengan efisiensi perusahaan setelah penggabungan (merger) ataupun akusisi. Di sektor telekomunikasi, merger sering kali bertujuan untuk meningkatkan daya saing, efisiensi operasional, serta memperluas pangsa pasar, namun hal ini juga sering berdampak pada pengurangan tenaga kerja. 

Berikut adalah beberapa alasan utama terjadinya PHK pasca-merger/akusisi di industri telekomunikasi:

  1. Redundansi Karyawan: Setelah merger, perusahaan sering menemukan adanya posisi atau divisi yang duplikat atau berlebihan antara dua perusahaan yang digabungkan/diakusisi. Misalnya, kedua perusahaan memiliki tim IT, tim pemasaran, atau tim HR yang mungkin tidak semuanya dibutuhkan setelah penggabungan. Akibatnya, posisi-posisi ini bisa dihilangkan untuk mengurangi biaya operasional.

  2. Efisiensi Biaya: Salah satu tujuan utama dari merger adalah untuk create-synergy dan saving-cost, terutama melalui pengurangan tenaga kerja yang dianggap tidak esensial. Perusahaan berusaha meningkatkan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan dan memaksimalkan produktivitas dengan jumlah tim yang lebih kecil.

  3. Reorganisasi Struktur Perusahaan: Setelah merger/akusisi, sering kali terjadi restrukturisasi besar-besaran dalam organisasi untuk menyesuaikan dengan strategi bisnis baru. Ini bisa menyebabkan perubahan besar dalam business-process dan tanggung jawab, yang sering kali diiringi dengan lay-off jumlah karyawan

  4. Automasi dan Digitalisasi: Di sektor telekomunikasi, digitalisasi dan service-automation semakin berkembang pesat. Ini mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manusia, terutama di bagian layanan pelanggan, administrasi, dan operasional. Pasca-merger, perusahaan sering kali mengadopsi new-tech-concept yang lebih efisien untuk menggantikan peran-peran yang sebelumnya dipegang oleh karyawan.

Contoh kasus di Indonesia:

  1. Merger Indosat dan Hutchison 3 Indonesia (Tri): Merger antara Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia pada tahun 2021-2022 adalah salah satu contoh besar di mana terjadi pengurangan tenaga kerja. Setelah penggabungan, perusahaan hasil merger, Indosat Ooredoo Hutchison, melakukan restrukturisasi untuk menyesuaikan operasional dengan skala perusahaan yang baru, yang menyebabkan adanya PHK pada beberapa karyawan, terutama di level manajerial dan operasional yang tumpang tindih

  2. XL Axiata dan Axis: Pada tahun 2014, XL Axiata mengakuisisi Axis, yang juga diikuti dengan reorganisasi dan pengurangan karyawan akibat redundansi dalam struktur organisasi.

Dampak lebih lanjut:

  • Karyawan: Karyawan yang terkena dampak PHK biasanya mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan baru, terutama di sektor telekomunikasi yang sangat spesifik. Namun, beberapa perusahaan sering memberikan paket kompensasi untuk membantu transisi ini
  • Industri: domino-effect dari PHK juga dirasakan di industri pendukung seperti vendor teknologi, supplier, dan layanan outsourcing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun