Hingga November 2016, literasi keuangan nasional hanya 21,8 persen, kalah jauh dengan Thailand yang mencapai 78 persen, Malaysia 81 persen, dan Singapura 96 persen.
Dengan aplikasi tersebut memudahkan pemerintah, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendongkrak literasi keuangan nasional. Apalagi jaringan internet kini sudah hampir mencapai pelosok. Perbankan yang tidak bisa membuka kantor cabang sampai pelosok pun semakin tertolong dengan keberadaan aplikasi seperti ini.
Begitu juga produk perbankan bernama Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif atau disingkat LAKU PANDAI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan merilis layanan tersebut untuk memudahkan nasabah, khususnya yang jauh menuju kantor cabang bank.
Keseruan acara Laku Pandai bisa disimak di bawah ini.
Namun bagaimana dengan perlindungan nasabahnya? apakah ini aman?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai otoritas yang menjamin simpanan nasabah meyakinkan semua produk perbankan tersebut aman. Tetapi nasabah juga harus waspada terhadap produk yang ditawarkan industri keuangan. Minimal harus ada keterangan yang menjelaskan produk keuangan tersebut dijamin LPS dan terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, biar jelas, kalian bisa datang ke cabang bank terdekat untuk menanyakan produk keuangan sesuai tujuan hidup. Ada yang ingin menabung untuk pendidikan, beli rumah, menyiapkan pensiunan, beli mobil, dan lainnya. Kalian juga harus jeli melihat suku bunga yang ditawarkan. Jangan sampai melebihi ketentuan seperti yang dijaminkan LPS.Â