Selanjutnya, siswa yang terlahir dari proses itu adalah siswa yang berprestasi; siswa yang unggul. Yang, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa buah pendidikan adalah siswa yang berprestasi dan unggul.
Inilah hasil saya mengintip di balik kebijakan Gubernur NTT tentang jam masuk sekolah lebih pagi. Bukan persoalan waktu masuk sekolah pukul 05.00 (atau 05.30) WITA. Bukan. Tetapi, lebih mempersoalkan  sudahkah guru di NTT, atau lebih luasnya guru di Indonesia, selama ini menyajikan pembelajaran yang kreatif dan inovatif bagi siswa?
Sebab, siswa sangat mungkin tidak mempersoalkan waktu jika pembelajaran yang disajikan oleh guru membuatnya penasaran. Saya dan teman-teman sewaktu SD sangat penasaran terhadap Yogyakarta -yang dirancang oleh guru- sehingga semalaman sulit tidur dan ingin menyegerakan fajar tiba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H