Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

5 Tahun Pertama Pernikahan yang Sangat Rawan

3 Agustus 2023   06:30 Diperbarui: 3 Agustus 2023   06:32 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mayoritas kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 merupakan cerai gugat, yaitu gugatan cerai yang diajukan pihak istri. Jumlahnya sebanyak 388.358 kasus atau 75,21% dari total kasus perceraian. Sedangkan perceraian karena talak, dimana permohonan cerai diajukan oleh pihak suami, sebanyak 127.986 kasus atau 24,78%.

"About two-thirds of the participants initiated the divorce themselves, versus the one-third whose spouses started the process. More Muslim women are making crucial decisions involving marriage and divorce on their own" (Taha Ghayyur, 2010).

Fakta bahwa perceraian lebih banyak diajukan pihak istri, bisa dikaitkan dengan teori kepuasan pernikahan. Kaum perempuan lebih banyak merasakan ketidakpuasan dalam pernikahan dibandingkan dengan laki-laki. Untuk itu diperlukan kondisi saling mengerti, saling menghargai, saling menghormati, saling mencintai dan menyayangi.

Pada satu sisi, fakta ini menunjukkan semakin banyak muslimah berani membuat keputusan penting untuk kehidupan mereka. Namun di sisi lain, terutama di Indonesia, ada perceraian syar'i yang dilakukan suami di rumah, namun tidak diproses di Pengadilan Agama. Akhirnya perempuan yang statusnya sudah dicerai suami ini mengajukan gugat cerai di Pengadilan Agama, untuk mendapatkan legalitas status perceraian mereka.

Bahan Bacaan

Cindy Mutia Annur, Kasus Perceraian di Indonesia Melonjak Lagi pada 2022, Tertinggi dalam Enam Tahun Terakhir, https://databoks.katadata.co.id, 1 Maret 2023

Kemenag RI, Dirjen Bimas Islam: 80 Persen Perceraian Pada Usia Perkawinan di Bawah 5 Tahun, https://kemenag.go.id, 9 Agustus 2011

Taha Ghayyur, Divorce in the Muslim Community: 2010 Survey Analysis, https://www.soundvision.com, 22 Juli 2010

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun