Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

8 Hal Ini Harus Berubah Setelah Anda Menikah

16 Juli 2023   15:09 Diperbarui: 16 Juli 2023   15:20 2193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah ada bedanya bagi Anda, keadaan sebelum dan setelah menikah? Sebagian orang menganggap ada bedanya, namun perbedaan keadaan itu biasa saja. Bahkan ada orang yang mengatakan, sama saja. Tidak mengerti apa yang berbeda antara sebelum dan setelah menikah.

Setelah membaca tulisan ini, Anda akan mengerti bahwa sangat banyak hal yang berbeda. Bahkan harus berubah, karena konsekuensi pernikahan yang mengharuskan adanya sejumlah perubahan keadaan yang signifikan.

Setelah menikah, lelaki dan perempuan lajang telah berubah status menjadi suami dan istri. Maka mereka terikat oleh sejumlah peran, hak dan kewajiban yang melekat pada posisi masing-masing.

Tentu diperlukan sejumlah perubahan secara bersama-sama, untuk memulai kehidupan baru yang harus segera mereka jalani. Berikut ini adalah delapan sisi dalam diri suami dan istri yang harus ada perubahan bersama pasangan.

  • Status dan Tanggungjawab

Sebelum menikah, anda disebut lajang atau jomblo. Setelah menikah, anda disebut suami dan istri. Kelak setelah punya anak, anda disebut ayah dan ibu.

Setelah punya menantu anda disebut ayah dan ibu mertua oleh menantu anda. Dan setelah punya cucu nanti, anda disebut kakek dan nenek.

Dalam seluruh fase kehidupan kita, ada status yang berbeda, dan oleh karena itu memunculkan tanggungjawab yang berbeda pula. Perbedaan status dan tanggungjawab ini harus anda sadari sepenuhnya sejak sebelum menikah, sehingga tidak menimbulkan kekagetan setelah menikah.

Ini salah satu alasan mengapa untuk menikah dipersyaratkan harus sudah aqil dan baligh. Aqil atau berakal, artinya seseorang sudah bisa berpikir dengan benar, mengerti perbedaan antara benar dengan salah, bisa membedakan yang boleh dan tidak boleh, yang patut dan tidak patut, yang layak dan tidak layak.

Baligh atau dewasa secara ukuran fikih, bagi laki-laki adalah ihtilam atau mimpi basah, sedangkan bagi perempuan adalah haid. Namun harus ditambah dengan kedewasaan secara kejiwaan, bahwa seseorang sudah mampu memikul tanggung jawab.

  • Kebebasan dan Keterikatan

Sebelum menikah, masing-masing anda adalah orang bebas merdeka. Saat kuliah, apalagi ketika hidup ngekos, maka benar-benar anda makhluk yang sangat merdeka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun