Contoh 1. Bambang menikahi dengan Siti, janda beranak satu. Anak gadis Siti bernama Maryam. Baru saja selesai akad nikah, Siti jatuh sakit dan dibawa ke RS. Sebagai pengantin baru, Bambang dan Siti belum pernah berhubungan seksual.
Siti bergejala Covid berat, sepekan di RS ia meninggal dunia. Dalam contoh kasus ini, maka Maryam bukan mahram bagi Bambang. Artinya, Maryam boleh dinikahi oleh Bambang --kalau mau.
Contoh 2. Bambang menikahi dengan Siti, janda beranak satu. Anak gadis Siti bernama Maryam. Sebulan setelah menikah, Siti jatuh sakit dan dibawa ke RS. Siti bergejala Covid berat, sepekan di RS ia meninggal dunia.
Selama sebulan menikah dengan Maryam, Bambang sudah melakukan hubungan suami istri dengan Siti. Dalam contoh kasus ini, maka Maryam adalah mahram mu'abbad bagi Bambang. Artinya, Maryam tidak boleh dinikahi oleh Bambang.
Membangun Sakinah
Menikah bertujuan untuk membangun keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Maka setelah menikah, perkuat hubungan dan ikatan dengan pasangan. Kuatkan ikatan spiritual, ikatan emosional, ikatan lahir dan batin, agar semakin hari cinta mereka semakin bersemi.
Tinggal bersama mertua yang  berstatus janda muda harus sangat berhati-hati. Karena status hukum mertua adalah mahram mu'abbad. Jika muncul gejala jatuh cinta terhadap mertua, sama sekali tidak ada jalan keluarnya. Haram menikahi ibu mertua.
Maka tinggal terpisah dari orangtua atau mertua, berani hidup mandiri sebagai keluarga baru, adalah tindakan yang tepat. Kecuali jika mertua atau orangtua sudah tua renta dan memerlukan penjagaan serta perawatan.
.
Catatan : nama-nama yang saya sebutkan di atas (Bambang, Budi, Edi, Ani, Dewi, Sinta, Siti, Maryam) bukan nama sebenarnya. Disebut nama hanya untuk memudahkan penjelasan.
Referensi