Syaikhul Islam menjawab, "Wajib bagi seorang suami untuk menjimaki istrinya dengan yang sepatutnya. Bahkan ini termasuk hak istri yang paling ditekankan yang harus ditunaikan oleh suami, lebih daripada memberi makan kepadanya. Dan jimak yang wajib (dilakukan oleh suami) sekali setiap empat bulan, dan dikatakan juga sesuai dengan kebutuhan sebagaimana sang suami memberi makan kepada istri sesuai kadar kebutuhannya dan kemampuannya. Inilah pendapat yang paling benar diantara dua pendapat tersebut." (Lihat : Majmu' Fatawa XXXII/271).
Ketiga, Nabi Saw Selalu Bersabar Terhadap Sikap Istri Beliau
Nabi Saw selalu memberikan contoh selalu bersabar atas sikap para istri. Beliau tidak pernah mengekspresikan marah dengan semena-mena terhadap para istri beliau. Dari Anas bin Malik berkata, "Suatu saat Nabi Saw di tempat salah seorang istri beliau. Salah seorang istri beliau (yang lain) mengirim sepiring makanan. Maka istri beliau --yang beliau sedang di rumahnya-- memukul tangan pembantu itu sehingga jatuhlah piring dan pecah (sehingga makanan berhamburan). Nabi Saw mengumpulkan pecahan piring tersebut dan mengumpulkan makanan yang berhamburan, beliau Saw berkata, "Ibu kalian cemburu." (HR Al-Bukhari V/2003 no 4927)
Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, "Perkataan Nabi Saw : Ibu kalian cemburu" adalah udzur dari Nabi Saw (untuk istri beliau yang menyebabkan pecahnya piring) agar sikap istrinya tersebut tidak dicela, akan tetapi sikap tersebut biasa terjadi diantara seorang istri dengan madunya karena cemburu. Rasa cemburu itu memang merupakan tabiat yang terdapat dalam diri (perempuan) yang tidak mungkin untuk ditolak". (Fathul Bari V/126)
Ibnu Hajar juga menambahkan, "Mereka (para pensyarah hadits ini) berkata bahwasanya pada hadits ini ada isyarat untuk tidak menghukum perempuan yang cemburu karena sikap kekeliruan yang timbul darinya. Karena ia tatkala cemburu akalnya tertutup karena marah yang sangat yang dikobarkan oleh rasa cemburu".
Abu Ya'la telah mengeluarkan hadits dengan sanad hasan dari Aisyah secara marfu', "Perempuan yang cemburu tidak bisa membedakan antara bagian bawah lembah dan bagian atasnya"... dan dari Ibnu Mas'ud --dia menyandarkannya kepada Nabi Saw, "Allah menetapkan rasa cemburu pada para perempuan, maka barangsiapa yang sabar terhadap mereka maka baginya pahala orang mati syahid". Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan Al-Bazzar mengisyaratkan akan sahihnya hadits ini. (Fathul Bari IX/325)
Keempat,Nabi Saw Pandai Menyenangkan Hati Istri
Nabi Saw benar-benar teladan dalam semua sisi kehidupan. Sebagai suami, beliau sangat pandai menyenangkan hati istri. Beliau bersedia melakukan hal-hal kecil yang sangat menyenangkan hati istri beliau. Anas bin Malik berkata, "Aku melihat Nabi Saw mempersiapkan kelambu di atas onta untuk Shafiyah, lalu beliau Saw duduk di dekat onta lalu meletakan lutut beliau. Shafiyah menginjakkan kakinya di atas lutut beliau untuk naik di atas onta". (HR Al-Bukhari II/778 no 2120, III/1059 no 2736)
A'isyah berkata, "Orang-orang Habasyah (Ethiopia) masuk kedalam masjid bermain, maka Nabi Saw berkata kepadaku, "Wahai yang kemerah-merahan (maksudnya adalah Aisyah), apakah engkau ingin melihat mereka?" Aku berkata, "Iya". Nabi Saw berdiri di pintu lalu aku mendatanginya dan aku letakkan daguku di atas pundaknya dan aku sandarkan wajahku di pipinya.
Rasulullah Saw berkata, "Sudah cukup (engkau melihat mereka bermain)". Aku berkata, "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru". Lalu beliau (tetap) berdiri untukku (agar aku bisa terus melihat mereka). Kemudian beliau berkata, "Sudah cukup". Aku berkata, "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru".
A'isyah berkata, "Aku tidak ingin terus melihat mereka bermain, akan tetapi aku ingin para perempuan tahu bagaimana kedudukan Rasulullah Saw di sisiku dan kedudukanku di sisi Rasulullah Saw " (HR Al-Bukhari V/2006 no 4938, Muslim II/608 no 892, An-Nasai no 1594). Dalam riwayat yang lain, A'isyah berkata, Â "Hingga akulah yang bosan (melihat permainan mereka)". (HR Al-Bukhari V/2006 no 4938)