Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Catatan Akhir 2015: Perceraian Masih Terus Meningkat

31 Desember 2015   05:58 Diperbarui: 31 Desember 2015   15:26 1957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjalani kehidupan berumah tangga tidaklah dengan sendirinya mendapatkan ilmu untuk bisa tepat dan bijak bersikap dalam menghadapi setiap tantangan. Tidak bersifat otomatis mengerti sendiri. Bukan seperti ilmu bayi yang tidak perlu diajari cara menghisap air susu ibu untuk nutrisi mereka. Namun berbagai ilmu dan ketrampilan kerumahtanggaan itu harus dipelajari dan dipraktekkan secara bersama antara suami dan istri.

Untuk itu, sangat diperlukan Sekolah Manajemen Rumah Tangga, yang menghadirkan pasangan suami-istri sebagai murid-murid aktifnya. Bentuknya bisa kursus, pelatihan, seminar, workshop, sarasehan, family gathering dan lain sebagainya.

Ketiga, Mediasi Saat Menghadapi Konflik

Upaya ketiga untuk peningkatan ketahana keluarga adalah dengan melakukan mediasi saat pasangan suami-istri mengalami konflik. Banyak pasangan suami-istri yang tidak mampu bersikap dengan tepat saat konflik. Mereka tidak memiliki “Pintu Darurat Keluarga” yang bisa mereka gunakan sebagai “jalur evakuasi” untuk keluar dari persoalan keluarga. Dampaknya, emosi dan ego sering mendominasi sehingga memudahkan untuk memutuskan bercerai.

Diperlukan pihak ketiga yang dipercaya untuk memediasi konflik mereka sehingga bisa menemukan jalan keluar yang bijaksana. Selain Pemerintah, diperlukan pula keterlibatan pihak swasta, ormas, LSM serta tokoh masyarakat untuk menjadi konselor sosial atau mediator yang terpercaya dalam membantu mengurai persoalan rumah tangga. Keberadaan lembaga konseling profesional belum cukup memadai dari segi jumlah maupun jangkauan area yang bisa ditangani. Rata-rata hanya ada di kota-kota besar. Itulah sebabnya diperlukan konselor sosial untuk membantu memediasi persoalan hidup berumah tangga.

Dengan tiga upaya ini, berbagai dinamika hidup berumah tangga diharapkan tidak akan membuat biduk keluarga menjadi pecah dan karam. Berbagai persoalan dan konflik mampu dicarikan jalan keluar dengan tepat dan bijak, bahkan mampu menjadi penguat keharmonisan rumah tangga.

Semoga di tahun 2016 angka perceraian bisa ditekan dan keharmonisan serta kebahagiaan hidup berumah tangga semakin bisa dioptimalkan. 

 

Bahan Bacaan:

http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=304225

http://nasional.kompas.com/read/2015/11/11/06000051/Angka.Perceraian.Tinggi.Kemenag.Rancang.Kursus.Pra-nikah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun