Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Catatan Akhir 2015: Perceraian Masih Terus Meningkat

31 Desember 2015   05:58 Diperbarui: 31 Desember 2015   15:26 1957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang sangat mendesak untuk kita lakukan secara komprehensif adalah peningkatan ketahanan keluarga. Hal ini tidak saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, namun harus diusahakan secara bersama oleh segenap komponen bangsa. Para ulama, para pemimpin dan tokoh masyarakat, ormas, LSM, partai politik, lembaga pendidikan, dan semua pihak hendaknya peduli dengan upaya peningkatan ketahanan keluarga.

Ada tiga hal yang bisa dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga, sebagai berikut:

Pertama, Persiapan Menjelang Pernikahan

Ketahanan  keluarga harus diupayakan sejak awal, yaitu dengan memberikan program penyiapan menjelang pernikahan bagi calon pengantin, atau bahkan bakal calon pengantin. Laki-laki dan perempuan yang sudah memasuki usia baligh harus sudah mulai disiapkan untuk memahami berbagai renik kehidupan pernikahan dan keluarga. Sejak dari Fikih Munakahat atau hukum di sekitar pernikahan, hingga berbagai aturan dan etika kerumahtanggaan.

Para calon pengantin harus detail memahami hak dan kewajiban masing-masing setelah menikah. Baik sebagai pasangan suami-istri, maupun sebagai anak dan menantu, serta sebagai ayah dan ibu kelak ketika sudah memiliki anak. Mereka juga harus mengerti tentang jenis serta fungsi perjanjian pranikah (prenuptial agreement), serta jenis pemeriksaan kesehatan yang diperlukan sebelum menikah.

Penting bagi laki-laki dan perempuan lajang untuk mengetahui berbagai sisi psikologi kelelakian dan keperempuanan, bahwa di antara keduanya ada berbagai sisi perbedaan yang membuat mereka harus saling mengerti dan memahami. Struktur otak laki-laki dan perempuan yang berbeda menyebabkan mereka berbeda dalam berkomunikasi dan melakukan aktivitas sehari-hari. Siklus menstruasi pada perempuan yang mempengaruhi situasi psikologi istri juga harus dimengerti oleh kaum laki-laki.

Biasanya kegiatan untuk menyiapkan calon pengantin ini diwujudkan dalam bentuk Suscatin (Kursus Calon Pengantin), Kuliah Pranikah, Seminar Pernikahan, Bedah Buku, Kajian Kitab, dan lain sebagainya.

Kedua, Pembinaan Keharmonisan Keluarga.

Setelah menikah dan hidup berumah tangga, hendaknya ada program pembinaan keharmonisan keluarga. Sangat disayangkan, program pembinaan keharmonisan keluarga ini kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Jika menjelang pernikahan ada kegiatan Suscatin, ternyata setelah menikah tidak mendapatkan porsi untuk mengikuti Kursus, Pendidikan, Pelatihan dan lain sebagainya.

Padahal, pada setiap usia pernikahan selalu ada tantangan baru yang harus mereka hadapi. Berbeda kondisi antara pasangan pengantin baru yang masih melewati masa bulan madu, dengan pasangan yang sudah memiliki anak. Berbeda pula antara pasangan yang baru memiliki satu anak bayi dengan pasangan yang anak-anaknya sudah remaja dan dewasa.

Berbeda pula tantangan yang dihadapi saat anak-anak belum masuk sekolah dengan saat anak-anak mulai masuk bangku pendidikan. Berbeda lagi nanti saat anak-anak sudah Demikian seterusnya, hidup berumah tangga itu dinamis dan selalu ada tantangan baru yang harus dihadapi dengan bijak dan tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun