Mohon tunggu...
Desa PagitaSinach
Desa PagitaSinach Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa_UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

HUKUM KELUARGA ISLAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Wanita Hamil

1 Maret 2023   20:12 Diperbarui: 1 Maret 2023   20:16 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hal lain yang dapat mencegah hal-hal tersebut adalah dengan mendalami ilmu agama. Agama Islam telah mengatur mengenai batasan batasan pergaulan antara laki laki dan perempuan yang telah termaktub dalam Al Quran Surat Al Isra ayat  32, untuk kita tidak mendekati perbutan zina.

Nah, sebagai generasi muda yang cerdas nih, kita seharusnya kita mengetahui dampak apa saja yang terjadi ketika melakukan having sex sebelum pernikahan. Selain memunculnya stigma negatif dikalangan masyarakat tetapi juga kesulotan pengurusan hal hal yang berkaitan dengan itu.

HKI 4B

Ama Alim

Salma Rahman Al Munajad_212121055

Fadila Mulyana Indah_212121057

Desa Pagita Sinach_212121058

Fitria Fauziana Ulfi_212121063

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun