Mengacu kepada fenomena diatas, maka yang muncul adalah pertanyaan, sejauh manakah hak dan kelayakan RPSO serta  LSM yang sejatinya tak lebih dari corong sejumlah negara  cawe-cawe dengan persoalan sawit dalam  negeri.?.
Maka, fakta diatas  telah menjawab anggapan bahwa Indonesia tak patuh pada kesepakatan bisnis sawit yang menjamin keberadaan hutan dan lingkungan tetap terjaga karena tak ikut RSPO sejatinya sudah gugur. Karena mereka cuma peduli urusan kulit, namun ketika  anggota sendiri mengalami kesulitan, mereka diam tak berkomentar apa-apa ?.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H