Sustainable Development Goals Desa, sebuah agenda pembangunan global yang memuat 18 tujuan, namun saling terkait dan saling mempengaruhi, inklusif dan terintegrasi sehingga satu sama lain, universal atau tidak satu orangpun yang terlewatkan (Leave No One Behind), dengan jangka waktu pencapaian hingga tahun 2030.
Salah satu tujuan tersebut ialah Desa Tanpa Kemiskinan, tujuan ini menargetkan pada tahun 2030 kemiskinan di desa mencapai 0 persen. Artinya, pada tahun 2030, tidak boleh ada penduduk miskin di desa.
Seperti, meningkatkan pendapatan penduduk miskin, menjamin akses terhadap pelayanan dasar serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk bencana.
Saat ini, kemiskinan masih menjadi problem semua negara di dunia. Karena itulah, agenda utama SDGs adalah menghapuskan kemiskinan di dunia pada tahun 2030.Â
Oleh karena itu dalam  Outcome Document Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development, telah disebutkan tujuan utama pembangunan, kemiskinan harus diatasi dalam segala bentuk dimanapun
Melihat kemiskinan dalam kerangka multidimensi, jadi bukan hanya terkait ukuran pendapatan, melainkan menyangkut beberapa hal, seperti:Â
antara lain: (i) kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin; (ii) menyangkut ada/tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Prioritas Dana Desa Mendukung SDGs Desa 1
Tahun 2021 ini, Dana Desa diarahkan untuk percepatan tercapainya SDGs Desa, diprioritaskan berdasarkan kondisi objektif Desa yang tergambarkan pada Sistem Informasi Desa.
Mewujudkan tercapainya SDGs tidaklah mudah, apalagi situasi pandemi, oleh karena itu, penggunaan DD Tahun 2021 tetap diarahkan pada jaring pengaman sosial membantu masyarakat kurang mampu di Desa.
Dengan target nol persen kemiskinan di Desa tahun 2030, maka sasaran yang harus dicapai:Â