Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Realokasi Anggaran POP untuk Pulsa, Salah Satu Bukti "Sayang" Nadiem kepada Guru

27 Agustus 2020   22:02 Diperbarui: 27 Agustus 2020   21:58 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mas Mendikbud Nadiem  dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). ANTARA foto/Puspa Perwitasari.

"Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa."

Begitulah cara  salah satu Perwakilan dari Fraksi PDI-P, Sofyan Tan dalam menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud di ruang rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (27/08/2020).

Sofyan menganggap bahwa kebijakan yang diambil oleh Mas Mendikbud Nadiem cukup responsif dalam menyikapi perkembangan situasi pandemi covid-19.

Dalam rapat kerja tersebut, Kemendikbud bersama Mas Nadiem sempat menjelaskan kebijakan tentang penambahan anggaran sebesar Rp 7,2T untuk pengadaan kuota internet.

Rencananya, selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Wajar saja bila kemudian Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan ini. Soalnya, pemberian pulsa internet kepada para pelaku pendidikan dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

Di satu sisi, barangkali sebagian pihak menilai bahwa inisiasi subsidi pulsa kurang efektif dan kurang mampu menggusur akar masalah PJJ karena dinilai intransparansi.

Tapi, setelah saya membaca surat edaran dari Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah yang diteruskan ke dinas dikbud daerah, agaknya unsur transparansi dari implementasi subsidi pulsa/kuota internet nantinya bisa diwujudkan.

Langkah yang diambil oleh Kemendikbud ialah meminta sekolah untuk mendata dan memasukkan nomor HP siswa yang aktif melalui aplikasi dapodik. Karena dapodik adalah sebuah sistem yang terpaut hingga ke pusat, rasanya subsidi kuota yang tepat sasaran bisa diwujudkan.

Maka dari itulah sempat disebutkan tadi bahwa kebijakan seperti ini dampaknya akan langsung terasa di masyarakat. Memang tidak banyak, tapi sudah cukup untuk membantu kelancaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pengeluaran dari segi pulsa dan kuota internet benar-benar terasa bagi siswa dan guru. Adik saya misalnya, dalam waktu tidak sampai seminggu ia harus mengeluarkan Rp50K untuk membeli kuota demi mengikuti pembelajaran daring. Tentu saja pikiran ibu saya jadi "berasap".

Beruntungnya, ketika kita mengamati rentetan kebijakan Mas Nadiem terkait PJJ, ada keterkaitan dan keseimbangan antara satu kebijakan dengan kebijakan yang lain. Ibarat kata, kebijakan yang satu tidak menimpa atau bertolak belakang dengan kebijakan lainnya.

Kita ambil contoh. Sejak periode Maret-April 2020 lalu Mas Mendikbud Nadiem bersama Kemendikbud sudah berkoar-koar untuk mewujudkan relaksasi dana BOS demi menyokong pembelian pulsa dan kouta internet.

Klimaksnya, lahirlah Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS. BOS bisa digunakan untuk menyuplai kebutuhan PJJ dari segi protokol kesehatan di sekolah, membayar gaji guru honorer, hingga subsidi pulsa.

Namun, melibatkan dana BOS saja sungguh tidaklah cukup. Maka dari itulah ada kesinambungan kebijakan lewat penambahan anggaran sebesar Rp 7,2T untuk pengadaan kuota internet. Lagi-lagi ini menjadi titik simpul ketegasan bahwa kebutuhan akan pulsa untuk PJJ begitu mendesak.

Anggaran POP Untuk Beli Pulsa, Salah Satu Bukti "Sayang" Nadiem Kepada Guru

Tidak hanya soal anggaran dana Rp7,2 T dan dana BOS saja, ternyata Mas Nadiem juga telah "mengorbankan" anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) untuk mendongkrak kesuksesan PJJ melalui pemberian pulsa kepada guru.

Lagi-lagi kembali ada penegasan bahwasannya permasalahan kebutuhan pulsa dan kuota internet menjadi tajuk utama di sini.

Selain itu, agaknya inilah salah satu bukti "sayang" Nadiem kepada para guru yang selama ini menggelar PJJ. Karena kita semua semakin berasa bahwa, pandemi telah menggerogoti isi kantong para guru.

"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

POP ditunda karena memang program ini belum "layak" dijalankan di tahun 2020. Pihak Kemendikbud menegaskan bahwa mereka masih perlu melakukan penyempurnaan, masing-masing organisasi juga perlu menyiapkan program, serta mematangkan lagi sistem seleksi.

Kalaulah POP tetap dipaksakan berjalan, publik tentu akan cemas. Terlebih lagi Muhammadiyah dan PGRI sudah menolak untuk bergabung. Bisa jadi percuma anggaran POP sebesar Rp595 miliar itu.

Atas keputusan ini, rasanya publik bisa menyimpulkan sendiri bahwa sejatinya Mas Nadiem telah berusaha mendengarkan saran yang membangun dari semua pihak.

Ketika masyarakat menuntut pulsa, dihadiahkanlah kebijakan tentang pulsa. Ketika NU, Muhammadiyah hingga PGRI memberikan solusi untuk me-realokasikan dana POP demi kelancaran PJJ di tengah pandemi, akhirnya dana itu pun segera dialihkan.

Alhasil, tinggal pelaku pendidikan di lapangan lagilah yang ikut berkontribusi secara maksimal dalam mensukseskan rangkaian program kelancaran PJJ ini.

Guru tetap merdeka mengajar, siswa tetap merdeka belajar, kepala sekolah tetap mandiri dan transparan mengelola anggaran, serta dinas dikbud daerah juga lebih gesit dalam melakukan sosialisasi kebijakan.

Pemerintah sudah dan masih akan terus berjuang. Syahdan, dukungan dari semua pihak akan mendongkrak sistem PJJ berjalan lebih maksimal.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun