Si agen teladan dan si obor perubahan, inilah dua sematan yang direkatkan Kemendikbud kepada para tenaga pendidik yang nantinya mendaftarkan diri untuk bergabung dalam program kebijakan Merdeka Belajar jilid V "Guru Penggerak."
Guru penggerak adalah guru yang disiapkan dan diberikan pelatihan secara khusus untuk mengejar transformasi pendidikan.
Guru penggerak adalah mereka yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang pedagogik, kepribadian, sosial, profesional serta mampu menerbitkan profil pelajar Pancasila.
Guru penggerak adalah guru yang memiliki kemauan untuk melakukan perubahan dan memberi dampak yang baik bagi guru lainnya.
Baik guru PNS atau guru honorer, keduanya memiliki hak yang sama dan akan diprioritaskan untuk menjadi generasi baru pemimpin pendidikan.
Inilah berbagai penjabaran sekaligus alasan mengapa guru penggerak disebut sebagai agen teladan dan obor perubahan.
Jika untaian harapan ini benar-benar bisa terwujud sepenuhnya, maka transformasi pendidikan akan menjadi sebuah keniscayaan. Hanya saja, mungkinkah harapan-harapan indah ini dapat terwujud?
Sayangnya das sein di lapangan tidak semanis harapan-harapan indah pendidikan.
Dari dulu hingga sekarang, para tenaga pendidik masih sering diterpa oleh angin kegelisahan. Angin itu berhembus kencang menggusur kesejahteraan, dan sekarang terus berhembus lagi dengan memunculkan ketidakjelasan karier.
Ada apa? Apa yang salah dengan kesejahteraan?
Tentu saja salah. Lihatlah berapa gaji guru honorer di sekolah-sekolah negeri. Saya sendiri saat mengajar sebagai guru honorer di sekolah negeri nomor satu se-kabupaten hanya digaji Rp300.000. Teman saya? Malahan cuma dapat Rp200.000 saja.
Ada apa lagi? Apa yang tidak jelas dengan kariernya tenaga pendidik?