Faktor X (faktor stuart-power) berfungsi sebagai sistem intrinstik dan ekstrinsik.
Faktor XI (Anteseden tromboplastin plasma, faktor antihemofilia C) berfungsi sebagai sistem intrinsik.
Faktor XII (Faktor hageman) berfungsi sebagai sistem intrinsik.
Faktor XIIIÂ (Faktor stabilisasi fibrin) berfungsi sebagai penghubung silang filamen fibril.
Setelah mengetahui segala jenis dan faktor sekarang langkah berikutnya adalah kita harus mengetahui bagaimana cara mendiagnosisnya. Mendiagnosis penyakit ini sebenarnya yang paling mudah dilakukan ialah mengetahui apakah ada keluarga kita yang memiliki riwayat hemofilia. Setelah diagnosis awal kita harus melakukan diagnosis lanjutan yaitu melalui 3 tahap yaitu sebelum kehamilam, saat kehamilan, dan setelah kehamilan.
Pertama adalah saat sebelum kehamilan. Saat sebelum kehamilan kita dapat mengetes genetika kita. Dokter akan mengambil sampel dari drah kita atau pasangan kita sehingga dapat diketahui ada atau tidaknya perubahan genetika yang nantinya akan menurun pada keturunan berikutnya.
Kedua adalah saat kehamilan dilakukan dengan cek CVS. Namun, sebelum cek CVS lebih baik anda bertanya atau berkonsultasi terlebih dulu kepada dokter untuk mengetahui resikonya yaitu kehamilan prematur atau bahkan keguguran. Tes CSV dilakukan saat kehamilan masih 11-14 minggu. Tes ini dilakukan dengan cara mengambil sampel jaringan plasenta.
Terakhir adalah diagnosis pada bayi yang sudah lahir. Pemeriksaan ini dilakukan dengan uji darah lengkap bayi dengan menguji tali pusarnya. Selain mengetahui ada tidaknya hemofilia, uji ini juga dapat mengetahui tingkat dari penyakit hemofilia ini. Uji tes ini dapat dilakukan juga pada orang dewasa yang mengalami hemofilia tetapi dengan cara yang berbeda tentunya.
Setelah mengetahui segala jenis dan diagnosis sebenarnya kita akan melihat pencegahan dan penanggulangan yang biasa dilakukan. Sekali lagi dikatakan bahwa hemofilia hanya dapat dicegah dan ditanggulangi tetapit idak dapat disembuhkan. Kita Sudah membahas tentang 2 jenis hemofilia yang paling terkenal yaitu hemofilia A dan B. Hemofilia A dan B disebabkan oleh kurangnya faktor VIII dan IX. Hal ini tentu tidak dapat disembuhkan tetapi sebenarnya ada cara yang bisa digunakan untuk menangani  hal ini.
Pertama adalah dengan menggunakan zat penambah faktor VIII dan IX. Cara ini disebut sebagai penanganan untuk mencegah timbulnya pendarahan atau biasa disebut profilaksis. Untuk penderita hemofilia A diinjeksi oleh cairan octocog alfa. Tetapi tetap ada efek samping dari injeksi ini yaitu gatal, ruam pada kulit, nyeri, dan kemerahan pada bagian yang diinjeksi/disuntik. Injeksi ini umumnya dianjurkan untuk diinjeksi setiap 48 jam sekali. Selain hemofilia A, Hemofilia B juga bisa diinjeksi oleh cairan nonacog alfa. Dosis untuk injeksi ini tidak sebanyak untuk hemofilia A karena hanya 2 kali dalam seminggu. Tetapi, efek samping yang ditimbulkan akan lebih berat yaitu mual, pusing, bagian yang disuntik akan bengkak.
Kedua adalah dengan menggunakan zat-zat yang bisa membekukan darah secara langsung yaitu dengan memberi konsentrat faktor pembekuan, cyroprecipitate, dan plasma beku segar (fresh frozen plasma/FFP). Jenis obat-obatan ini diambilkan dari darah-darang orang yang mendonorkan darahnya. Obat-obat ini mempercepat pembekuan darah yang terjadi. Namun terkadang obat-obat ini setelah beberapa kali digunakan akan ditolak oleh tubuh karena tubuh akan membentuk antibodi yang menolak benda asing yang masuk ke dalam tubuh.