Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Catatan Akhir dan Refleksi Pelaksanaan PPDB SMA Tahun 2024

13 Juli 2024   20:05 Diperbarui: 13 Juli 2024   20:13 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan internal PPDB  mengacu pada Penanggung Jawab, panitia, admin dan operator PPDB. Termasuk pula segenap guru, tenaga kependidikan hingga Komite Sekolah.

Sebelumnya, perlu dicatat bahwa tantangan PPDB banyak hadir pada SMA negeri unggulan dan berlokasi di kota kabupaten atau kota provinsi.

Bagaimanapun juga, semakin ketat dan bagusnya aturan PPDB, seluruh warga sekolah tetap memiliki kepentingan pribadi terhadap pelaksanaan PPDB itu. Kepala sekolah selaku penanggung jawab mendapat godaan dan teror dari berbagai elemen masyarakat. Godaan ini berupa calon peserta didik titipan. 

Di samping titipan pejabat, tentu titipan dari unsur keluarga sendiri, tetangga dan kerabat ikut meneror kepala sekolah. 

Demikian halnya dengan seluruh panitia. Mereka juga memiliki kepentingan pribadi yang terkait dengan jatah keluarga yang akan dimasukkan di sekolah.

Sementara itu, tantangan eksternal hadir dari unsur masyarakat. Berdasarkan percakapan dengan salah satu admin PPDB pada sekolah ternama di salah satu kabupaten, tekanan akan titipan calon peserta didik baru kepada panitia PPDB datang dari kalangan pejabat. 

Ada yang menelpon kepala sekolah, ketua panitia, sekretaris panitia, admin hingga operator mengatasnamakan bupati, wakil bupati dan istri bupati.

Bahkan ada titipan dari kepala kejaksaan negeri, ketua perkumpulan wartawan, ketua LSM, anggota DPRD hingga beragam jabatan publik lainnya. Unsur eksternal terakhir adalah dari para orang tua/wali calon peserta didik.

Sekiranya titipan-titipan tersebut data-datanya sesuai dengan ketentuan dalam juknis PPDB terbaru, maka tidak akan menimbulkan masalah baru. 

Rata-rata data para calon peserta didik baru yang dititipkan bertentangan dengan juknis. Katakanlah di luar zona dan tidak berprestasi.

Mereka dipaksakan untuk masuk di SMA negeri favorit dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK), memalsukan KK, membuat sertifikat prestasi fiktif hingga melakukan mark up nilai rapor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun