Mohon tunggu...
OVANTUS YAKOP
OVANTUS YAKOP Mohon Tunggu... Guru - Mengolah Hati dan Budi Melalui Menulis

SDN ANAM SMP SWASTA KARYA RUTENG SMAK ST. FRANSISIKUS XAVERIUS RUTENG STKIP ST.PAULUS RUTENG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Keluarga, Lembaga Adat, dan Pemerintah Desa dalam Mengatasi Krisis Air di Perkampungan

19 Agustus 2024   02:14 Diperbarui: 19 Agustus 2024   03:31 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peran Keluarga, Lembaga Adat dan Pemerintah Desa dalam Mengatasi Krisis Air

Oleh: Ovantus Yakop

Kata kunci: Air, Lembaga adat, Pemerintah Desa,

Baca juga: Surga di Mata Air

PENDAHULUAN

Salah satu kebutuhan penting bagi makhluk hidup yaitu air. Air menjadi kebutuhan  penting bagi manusia, hewan maupun tumbuhan. Air itu sendiri merupakan ciptaan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam bahasa ilmiah air salah satu elemen alami yang merupakan kebutuhan dasar manusia.

Potret Realitas Air di Masyarakat

Dalam tataran realitas, kita sering kali menemukan banyak persoalan tentang air. Dalam konteks mikro dan makro hal ini diungkapkan dengan kurangnya air bersih untuk minum. Musim kemarau tiba seringkali muncul persoalan baru di masyarakat yang disebabkan oleh air, misalnya perkelahian karena tidak mengikuti antrian di kali, tidak menemukan jalan keluar pembagian air yang dialiri ke sawah atau ladang.

Tulisan ini bermkasud untuk merefleksi kita bersama. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab soal air? Apakah warga masayarakat? Pemerintah atau tokoh adat?. Potret realitas tersebut membuka cakrawala berpikir kita tentang fenomena mental masyarakat yang merupakan subyek sekaligus obyek dari air itu sendiri. Dalam beberapa lima tahun terakhir perhatian dari masyarakat untuk memperbaiki kran yang rusak sangat minim, dan memperbaiki pipa yang rusak jarang ditemukan. Apalagi  membersihkan bak penampung air sangat sulit dilakukan.

 Dalam catatan observasi penulis persoalan tersebut disebabkan oleh bebarapa faktor. Pertama, sumber mata air sudah mongering karena tidak ada kayu-kayu besar yang bisa menyerap air. Kedua, status lahan di sumber mata air itu sendiri yang belum jelas, sehingga sangat sulit untuk dilakukan direboisasi bersama. Ketiga, lahan pribadi yang sebelumnya bisa dijadikan sumber mata air sudah digarap untuk menanam kopi atau cengkeh oleh pemilik lahan. Keempat, kurangnya kepedulian dalam merawat air. Kelima, asupan air yang ada tidak cukup memenuhi kebutuhan warga atau masyarakat setempat. Keenam, oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuat kerusakan pipa. Ketujuh, keegoisan warga atau pemilik lahan yang memiliki sumber mata air untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan warga lain.

Coba kita refleksikan kalau di dalam satu kampung atau Desa/kelurahan hanya ada 2 sumber mata air. Dihadapakan dengan musim kemarau berkepanjangan. Sementara kebutuhan akan air terus meningkat bagi setiap manusia. Apakah tidak memunculkan persoalan baru ?

PEMBAHASAN

Air sebagai Sumber Penunjang Segala Aktivitas Manusia

Kebutuhan Air dan  Mata Pencaharian Masyarakat

Setiap hari kita membutuhkan asupan air yang cukup besar, misalnya untuk mengolah makanan, mencuci pakayan kotor, serta membersihkan diri.  Dalam meunjang ekonomi rumah tangga, khusunya para petani dan peternak setiap hari pasti membutuhkan air untuk dialiri ke sawah atau untuk menyiram sayur-sayuran. Sama halnya dengan peternak hewan peliharaan pasti membutuhkan air.

Solusi Peran Lembaga Adat dan Pemerintah Setempat dalam Mengatasi Krisis Air

Lembaga adat dan pemerintah setempat memiliki peran penting dalam menganalisis kebutuhan penting warga masyarakat, terutama kebutuhan akan air. Jika air menjadi prioritas masalah utama. Hendaknya pemerintah desa dan Lembaga adat bekerja sama untuk mengajak warga untuk bermusyawarah mencari solusi.

Tahapan Musyawarah

Dalam konteks kehidupan di perkampungan peran Lembaga adat sangat penting yang menjadi pelaku dan penentu kesejahteraan warga. Bagaimana kalua Lembaga adat tidak punya pengetahuan soal air? Saya berpikir tokoh masyarakat lain pasti memberikan saran atau masukan kepada tokoh adat selama Lembaga adat terbuka dan memberi ruang kepada warga untuk bermusyawarah. Hasil musyawarah tersebut akan diteruskan kepada pemerintah desa. Atau pada saat bermusywarah Lembaga adat warga masyarakat menghadirkan pihak pemerintah untuk mengatasi persoalan air.

Solusi Jangka Panjang Untuk Lembaga Adat dalam Mengatasi Krisis Air

Pertama, memberi ruang paling kurang 3 setahun untuk membahas dan menganalisis kebutuhan penting warga setempat. Dimana tempatnya, di rumah adat atau rumah umum warga. Hal yang dibahas adalah membuat pemetaan kebutuhan, mencari solusi dan meneruskan ke pemerintah desa.

Kedua, Segala bentuk keputusan Lembaga adat di tuliskan diatas buku umum milik warga serta dibubuhkan paraf, jika telah menyepakati sebuah atauran atau solusi atas suatu masalah. Hal ini dibuat untuk memberikan hukuman jika ada warga masyarakat yang melanggar kesepakatan akan diberikan sanksi secara adat.

Banyak persoalan yang muncul di masyarakat yang diselesaikan oleh hukum adat, tetapi dalam kurun waktu tertentu keputusan dari Lembaga adat tidak dibenarkan oleh hukum positif karena tidak memiliki kekuatan hukum.

Ketiga, membuat kepengurusan air di lingkungan perkampungan dan disaksikan oleh pemerintah setempat.

Sehingga dikemudiian hari jika muncul persoalan, tak ada perbedaan penafsiran dalam mengatasi masalah.

Keempat, mempublikasikan segala keputusan Lembaga adat ke pemerintah setempat dan diarsipkan.

Kelima, segala perubahan atas peninjauan segala keputusan Lembaga adat harus melibatkan pemerintah setempat.

Solusi Jangka Panjang Untuk Pemerintah Desa

Pertama,Membuat pemetaan dan menganalisis kebutuhan air warga, melaui rapat rutin warga dengan pemerintah desa seacara berkala dan berkelanjutan. Kedua, jika dalam suatu kampung atau desa tidak memiliki lahan yang bisa dijadikan sumber mata air tetap bagi warga. Pemerintah desa membeli lahan warga untuk kebutuhan air di masa yang akan datang. Dengan melibatkan seluruh warga dalam menanam pohon, merawat dan memeliharanya secara bersama. Ketiga, jika sudah ada lahan atau sumber mata air tetap milik umum warga dibuat aturan yang tetap guna melindungi kepentingan umum warga setempat.

Gulung, 19 Agustus 2024

Catatan: Penulis sangat peduli dengan fenomena krisis air yang melanda warga masyarakat. Krisis air menimbulkan banyak persoalan ditengah masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun