Mohon tunggu...
OVANTUS YAKOP
OVANTUS YAKOP Mohon Tunggu... Guru - Mengolah Hati dan Budi Melalui Menulis

SDN ANAM SMP SWASTA KARYA RUTENG SMAK ST. FRANSISIKUS XAVERIUS RUTENG STKIP ST.PAULUS RUTENG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Keluarga, Lembaga Adat, dan Pemerintah Desa dalam Mengatasi Krisis Air di Perkampungan

19 Agustus 2024   02:14 Diperbarui: 19 Agustus 2024   03:31 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Air sebagai Sumber Penunjang Segala Aktivitas Manusia

Kebutuhan Air dan  Mata Pencaharian Masyarakat

Setiap hari kita membutuhkan asupan air yang cukup besar, misalnya untuk mengolah makanan, mencuci pakayan kotor, serta membersihkan diri.  Dalam meunjang ekonomi rumah tangga, khusunya para petani dan peternak setiap hari pasti membutuhkan air untuk dialiri ke sawah atau untuk menyiram sayur-sayuran. Sama halnya dengan peternak hewan peliharaan pasti membutuhkan air.

Solusi Peran Lembaga Adat dan Pemerintah Setempat dalam Mengatasi Krisis Air

Lembaga adat dan pemerintah setempat memiliki peran penting dalam menganalisis kebutuhan penting warga masyarakat, terutama kebutuhan akan air. Jika air menjadi prioritas masalah utama. Hendaknya pemerintah desa dan Lembaga adat bekerja sama untuk mengajak warga untuk bermusyawarah mencari solusi.

Tahapan Musyawarah

Dalam konteks kehidupan di perkampungan peran Lembaga adat sangat penting yang menjadi pelaku dan penentu kesejahteraan warga. Bagaimana kalua Lembaga adat tidak punya pengetahuan soal air? Saya berpikir tokoh masyarakat lain pasti memberikan saran atau masukan kepada tokoh adat selama Lembaga adat terbuka dan memberi ruang kepada warga untuk bermusyawarah. Hasil musyawarah tersebut akan diteruskan kepada pemerintah desa. Atau pada saat bermusywarah Lembaga adat warga masyarakat menghadirkan pihak pemerintah untuk mengatasi persoalan air.

Solusi Jangka Panjang Untuk Lembaga Adat dalam Mengatasi Krisis Air

Pertama, memberi ruang paling kurang 3 setahun untuk membahas dan menganalisis kebutuhan penting warga setempat. Dimana tempatnya, di rumah adat atau rumah umum warga. Hal yang dibahas adalah membuat pemetaan kebutuhan, mencari solusi dan meneruskan ke pemerintah desa.

Kedua, Segala bentuk keputusan Lembaga adat di tuliskan diatas buku umum milik warga serta dibubuhkan paraf, jika telah menyepakati sebuah atauran atau solusi atas suatu masalah. Hal ini dibuat untuk memberikan hukuman jika ada warga masyarakat yang melanggar kesepakatan akan diberikan sanksi secara adat.

Banyak persoalan yang muncul di masyarakat yang diselesaikan oleh hukum adat, tetapi dalam kurun waktu tertentu keputusan dari Lembaga adat tidak dibenarkan oleh hukum positif karena tidak memiliki kekuatan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun