Mohon tunggu...
OVANTUS YAKOP
OVANTUS YAKOP Mohon Tunggu... Guru - Mengolah Hati dan Budi Melalui Menulis

SDN ANAM SMP SWASTA KARYA RUTENG SMAK ST. FRANSISIKUS XAVERIUS RUTENG STKIP ST.PAULUS RUTENG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Keluarga, Lembaga Adat, dan Pemerintah Desa dalam Mengatasi Krisis Air di Perkampungan

19 Agustus 2024   02:14 Diperbarui: 19 Agustus 2024   03:31 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ketiga, membuat kepengurusan air di lingkungan perkampungan dan disaksikan oleh pemerintah setempat.

Sehingga dikemudiian hari jika muncul persoalan, tak ada perbedaan penafsiran dalam mengatasi masalah.

Keempat, mempublikasikan segala keputusan Lembaga adat ke pemerintah setempat dan diarsipkan.

Kelima, segala perubahan atas peninjauan segala keputusan Lembaga adat harus melibatkan pemerintah setempat.

Solusi Jangka Panjang Untuk Pemerintah Desa

Pertama,Membuat pemetaan dan menganalisis kebutuhan air warga, melaui rapat rutin warga dengan pemerintah desa seacara berkala dan berkelanjutan. Kedua, jika dalam suatu kampung atau desa tidak memiliki lahan yang bisa dijadikan sumber mata air tetap bagi warga. Pemerintah desa membeli lahan warga untuk kebutuhan air di masa yang akan datang. Dengan melibatkan seluruh warga dalam menanam pohon, merawat dan memeliharanya secara bersama. Ketiga, jika sudah ada lahan atau sumber mata air tetap milik umum warga dibuat aturan yang tetap guna melindungi kepentingan umum warga setempat.

Gulung, 19 Agustus 2024

Catatan: Penulis sangat peduli dengan fenomena krisis air yang melanda warga masyarakat. Krisis air menimbulkan banyak persoalan ditengah masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun