Anggota DPRD Sulut lainnya yang bernama Sandra Rondonuwu waktu itu juga secara keras mengatakan, PPN ini membawa penderitaan yang dahsyat bagi bagi petani cengkeh, kopra dan pala. "Karena 70 persen masyarakat Sulut adalah petani cengkeh, pala dan kopra.
"Sangat disayangkan petani harus menerima kenyataan penjajahan baru karena PPN. Saya berani katakan, petani Sulut  meminta kepada Jokowi batalkan PPN pertanian dan perkebunan milik rakyat.
Jangan buat petani Sulut mencari kemerdekaan sendiri," ujar Sandra Rondonuwu (Saron), Selasa, 30 Juni 2020 lalu (4 tahun silam).
Seruan Saron mengingatkan kita pada pemberontakan atau gerakan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta) di Sulawesi Utara (akhir 1957/1958 sampai 1961).
Hasil bumi, kopra, adalah salah satu pemicu pemberontakan bersenjata waktu itu. Perang yang terjadi menimbulkan kerusakan dan banyaknya jiwa manusia melayang. Kini negeri ini sedang mengjalani pesta demokrasi pemilihan pemimpin daerah (Pilkada).
Para calon pemimpin daerah jangan hanya pidato, tebar janji dan tebar pesona. Jangan jadi "raja bohong yang pandai menutupi kebohongannya". Pandai-pandailah menyampaikan aspirasi rakyat daerah ke pusat pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H