ISLAM DAN POLITIK
DIMAS PUTRI S A
PENGERTIAN POLITIK ISLAM
       Politik Islam dalam bahasa Arab berarti siyasah. Para ulama telah banyak mengkaji tentang siyasah, salah satu diantaranya adalah As-Siyasah Asy-Syar'iyyah Karya Imam Yusuf Al-Qardlawi. Secara etimologi kata siyasah berasal dari saasa-yasuusu-siyasatan yang dapat berarti mengurusi, melatih, mendidik, memerintah, mengatur, atau membuat hukum. Sedangkan secara istilah siyasah berarti pengaturan urusan kemaslahatan dengan mengikutsertakan syariat. Kemudian, dijelaskan juga pengertian Politik Islam menurut para cendekiawan muslim, diantaranya:
- Menurut  Asad  (1954),  politik  adalah  menghimpun  kekuatan; meningkatkan  kualitas  dan  kuantitas  kekuatan;  mengawasi  dan mengendalikan  kekuatan;  dan  menggunakan  kekuatan,  untuk mencapai tujuan kekuasaan dalam negara dan institusi lainnya.
- Dalam pandangan Abdulgani, perjuangan politik bukan selalu "de kunst  het  mogelijke"  tapi  seringkali  malahan  "de  kunst  van onmogelijke"  (Politik  adalah  seni  tentang  yang  mungkin  dan  tidak mungkin).   Sering   pula   politik   diartikan   "machtsvorming   en machtsaanwending"  (Politik  adalah  pembentukan  dan  penggunaan kekuatan)
- Bluntschli (1935) memandangpolitiksebagai "Politik is more an art a  science  and  to  do  with  the  practical  conduct  or  guidance  of  the  state" (Politik  lebih  merupakan  seni  daripada  ilmu  tentang  pelaksanaan tindakan dan pimpinan (praktis negara)).
- Isjwara (1967) mencatat beberapa arti tentang politik dari sejumlah ahli. Diantaranya adalah :-Loewenstein yang berpendapat "Politik is  nicht  anderes  als  der  kamps  um  die  Macht"  (politik  tidak  lain merupakan perjuangan kekuasaan)[1].Â
Â
Berdasarkan pengertian-pengertian mengenai politik islam diatas dapat disimpulkan bahwa secara garis besar politik islam menjalankan perpolitikan dengan mengedepankan dan menitikberatkan syariat islam.
Â
Â
POLITIK DALAM KACAMATA ISLAM
Â