Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Selamat Tinggal Ujian Nasional, Selamat Datang Asesmen Nasional

14 Februari 2022   18:51 Diperbarui: 16 Februari 2022   08:07 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ujian Nasional

Salah satu cara mengetahui ketuntasan belajar selama KBM, maka diadakan evaluasi (harian, semester, kenaikan kelas, serta ujian akhir) pada Satuan Pendidikan. Evaluasi dilakukan oleh Guru Bidang Studi  secara sistimatis, terukur, menyeluruh; hasilnya bisa juga mendapat adanya penguasaan dan ketuntasan belajar atau tidak.

Secara khusus, pada sistem pendidikan Nasional, selama ini, akhir dari KBM (6, 3, 3 Tahun) peserta didik mencapai ketuntasan belajar (dengan pencapaian kopetensi tertentu). Hal itu diukur atau didapat melalui

  1. Ujian Sekolah. Dilakukan oleh Sekolah atau Satuan Pendidikan secara mandiri
  2. Ujian Nasional. Ujian Nasional  adalah sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas.

Sehingga seseorang atau peserta didik (pada Satuan Pendidikan tertentu), dinyatakan sudah lulus/kompeten jika  telah menguasai kompetensi (bidang studi yang dipelajari selama KBM). Jika peserta didik dinyatakan lulus, maka ia/mereka bisa/boleh melanjutkan studi di jenjang berikutnya.

Tapi, sejak Tahun 2021, Ujian Nasional, Resmi Ditiadakan. Syarat Kenaikan Kelas dan Kelulusan (Lihat Kolom Komentar).

Asesmen Nasional

Asesmen (assessment) adalah upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja mahasiswa, kelas/mata kuliah, atau program studi dibandingkan terhadap tujuan/kriteria/capaian pembelajaran tertentu.

Salah satu terobosan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim adalah mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Pergantian 'istilah' tersebut, katanya, "Sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia."

Asesmen dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar. Pada Asesmen Nasional, mutu, ketuntasan, kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan. Sehingga Asesmen Nasional meliputi

  1. Asesmen Kompetensi Minimum. Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
  2. Survei Karakter. Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
  3. Survei Lingkungan Belajar. Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran

Namun, tidak semua peserta didik pada satuan pendidikan mengikuti Asesmen Nasional. Hanya mereka yang dipilih Balitbang Kemendikbudristek.

Dokumentasi Kompas Com
Dokumentasi Kompas Com

Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Dua catatan di atas (dari Jejak Digital dan Konfirmasi dari Sejumlah Teman dengan sedikit paksaan serta ngomel), merupakan hasil 'utak-atik getuk' Menteri Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim, dalam rangka, kata orang-orang, memperbaiki dan menaikkan mutu (hasil) Pendidikan Nasional. 

Ok lah, saya setuju saja, tak berani bantah; apalagi, sudah lebih dari 10 tahun, saya tak ngajar di Kelas ataupun Ruang Kuliah.

Menariknya, peniadaan UN (pada 2021) akan dilanjutkan, tapi pada 2022 (tahun sekarang) ada Asesmen Nasional atau AN. Tapi, tak mempengaruhi seseorang (peserta didi) lulus atau tidaknya dari Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/K).

Peserta Didik yang mengikuti AN pun, dipilih secara seleksi oleh Balitbang Kementerian Pendidikan berdasarkan data atau rekab hasil belajar yang dikirim Sekolah.

(Anda) Bisa membayangkan, Balitbang (akan) bekerja keras untuk menyaring jutaan peserta didik (SD, SMP, SMA/SMK) dari seluruh Indonesia. Hasilnya, Negara mendapat bibit-bibit unggul pada setiap Satuan Pendidikan di berbagai penjuru Tanah Air.

Jadinya, lulus tidaknya peserta didik (nyaris semuanya lulus; lihat kolom komentar) tak tergantung (lagi pada) Alm UAN dan AN. Lalu, peserta didik yang sudah 'di-AN-kan,' ke mana dan kemudahan apa yang mereka dapatkan?

Jika hasil UAN, peserta didik lulus dan masuk ke Satuan Pendidikan yang lebih tinggi, SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK. Bagaimana dengan telah lulus SMA/SMK?

Ok lah. Lulus SMK bisa langsung bekerja; tapi lulusan SMA dan AN dengan value tinggi? Apakah mereka, para lulusan SMA plus AN tersebut mendapat 'jalan bebas hambatan' di/ke Perguruan Tinggi Terkemuka, Ternama, dan Favorit? Nah.

Jika itu terjadi,  maka AN pun tak merupakan bentuk perbaikan KBM di Satuan Pendidikan, tapi hanya evaluasi terhadap proses KBM di Sekolah. Sehingga tetap saja ada gap antara peserta didik kurang pintar dan mereka yang smart. Selanjutnya, semakin jelas siapa yang bisa melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ternama.

Jadi, sebetulnya, untuk memperbaiki mutu Pendikan Nasional bukan pada (i) ada tidaknya Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, (ii) bukan juga pada Asesmen Nasional, tapi (iii) kualitas dan kesejahteraan guru (iv) proses KBM, dan (v) fasilitas sekolah (vi) sebaran dan ketersedian guru pada masing-masing Satuan Pendidikan.

Berdasarkan semuanya itu, jika Menteri Nadiem Makarim masih semangat memperbaiki mutu Pendidikan Nasional, maka tidak cukup di tataran hilir, tapi rapikan pada area yang paling mendasar (lihat iii-vi di atas), katakanlah sejak Sekolah Dasar.

So. Kembali lagi, apa gunanya Asesmen Nasional untuk kesetaraan kesempatan mendapat pendidikan?

Cukuplah

Opa Jappy | Mantan Guru, Pegiat Literasi Publik, Indonsesia Hari Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun