Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Selamat Tinggal Ujian Nasional, Selamat Datang Asesmen Nasional

14 Februari 2022   18:51 Diperbarui: 16 Februari 2022   08:07 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumentasi Kompas Com
Dokumentasi Kompas Com

Srengseng Sawah, Jakarta Selatan | Dua catatan di atas (dari Jejak Digital dan Konfirmasi dari Sejumlah Teman dengan sedikit paksaan serta ngomel), merupakan hasil 'utak-atik getuk' Menteri Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim, dalam rangka, kata orang-orang, memperbaiki dan menaikkan mutu (hasil) Pendidikan Nasional. 

Ok lah, saya setuju saja, tak berani bantah; apalagi, sudah lebih dari 10 tahun, saya tak ngajar di Kelas ataupun Ruang Kuliah.

Menariknya, peniadaan UN (pada 2021) akan dilanjutkan, tapi pada 2022 (tahun sekarang) ada Asesmen Nasional atau AN. Tapi, tak mempengaruhi seseorang (peserta didi) lulus atau tidaknya dari Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/K).

Peserta Didik yang mengikuti AN pun, dipilih secara seleksi oleh Balitbang Kementerian Pendidikan berdasarkan data atau rekab hasil belajar yang dikirim Sekolah.

(Anda) Bisa membayangkan, Balitbang (akan) bekerja keras untuk menyaring jutaan peserta didik (SD, SMP, SMA/SMK) dari seluruh Indonesia. Hasilnya, Negara mendapat bibit-bibit unggul pada setiap Satuan Pendidikan di berbagai penjuru Tanah Air.

Jadinya, lulus tidaknya peserta didik (nyaris semuanya lulus; lihat kolom komentar) tak tergantung (lagi pada) Alm UAN dan AN. Lalu, peserta didik yang sudah 'di-AN-kan,' ke mana dan kemudahan apa yang mereka dapatkan?

Jika hasil UAN, peserta didik lulus dan masuk ke Satuan Pendidikan yang lebih tinggi, SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK. Bagaimana dengan telah lulus SMA/SMK?

Ok lah. Lulus SMK bisa langsung bekerja; tapi lulusan SMA dan AN dengan value tinggi? Apakah mereka, para lulusan SMA plus AN tersebut mendapat 'jalan bebas hambatan' di/ke Perguruan Tinggi Terkemuka, Ternama, dan Favorit? Nah.

Jika itu terjadi,  maka AN pun tak merupakan bentuk perbaikan KBM di Satuan Pendidikan, tapi hanya evaluasi terhadap proses KBM di Sekolah. Sehingga tetap saja ada gap antara peserta didik kurang pintar dan mereka yang smart. Selanjutnya, semakin jelas siapa yang bisa melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ternama.

Jadi, sebetulnya, untuk memperbaiki mutu Pendikan Nasional bukan pada (i) ada tidaknya Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, (ii) bukan juga pada Asesmen Nasional, tapi (iii) kualitas dan kesejahteraan guru (iv) proses KBM, dan (v) fasilitas sekolah (vi) sebaran dan ketersedian guru pada masing-masing Satuan Pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun