Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Logika Bolak Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase

29 Januari 2022   10:44 Diperbarui: 29 Januari 2022   11:50 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Portal NTT 

Ringkasan

28 Agustus 2021, Randi Badijdeh (menurut pengakuannya) membunuh Astri dan Lael (yang juga kekasih RB; Lael adalah anak hasil hubungan RB dan Astri) di area parkiran Holliwood, jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kodya Kupang.

RB menguburkan kedua korban di Lokasi Proyek Pipa PAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kodya Kupang

Oktober 2021, jenazah ditemukan oleh Pekerja Proyek.

25 November 2021, Polisi dari Polda NTT menyerahkan Jenazah ibu dan anak tersebut ke Keluarga.


Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Anjungan NTT TMII, Jakarta Timur | Di atas adalah ringkasan Kasus Penkase, sebut saja seperti itu, sejak akhir tahun lalu hingga kini, hangat dibincangkan oleh Warga Flobamora, khususnya di Kodya Kupang.

Pembunuhan Sadis dan Pemakaman tanpa doa serta air mata keluarga itu terungkap beberapa bulan kemudian. Bukan karena keluarga besar Astri melapor kasus orang hilang ke Polisi; melainkan karena pekerja proyek menemukan jenazah di area kerja mereka.

Agaknya Polisi, dari Polda NTT, bergerak cepat (untuk sementara, saya percaya pada gerak cepat ini) menindaklanjuti temuan tersebut.

Ketika Polisi semetara melakukan Investigasi, tiba-tiba Keluarga Badijdeh (sejak remaja saya mengenal mereka sebagai salah satu Keluarga Terkemuka di Kupang) mengantar Rendi ke Polisi. Dan, Rendi mengaku sebagai pembunuh (tunggal) Astri dan Lael.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Polisi menetapkan Rendi sebagai tersangka pembunuhan Astri dan Lael. Hal tersebut dipastikan oleh Irjen Lotharia Latif (Kapolda NTT, waktu itu). Serta memastikan penyidik terus mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan bayi yang ditemukan di proyek pembangunan SPAM di Kelurahan Penkase Kota Kupang dengan tersangka RB, (bali.jpnn com).

Selanjutnya menurut Irjen Lotharia, "RB adalah mantan pacar korban Astri Evita Seprini Manafe alias AESN semasa masih sekolah. Bayi berusia setahun, Lael Maccabe alias LM, adalah anak dari hasil hubungan gelap mereka berdua."

Dari jejak digital, didapat keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, bahwa

"Randi merental mobil dari saksi S. Randi merental mobil dari kantor BPK RI. Setelah itu, Randi menjemput korban dari kos-kosan milik B di Belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi Kota Kupang. Korban yang keluar dari rumah menuju ke jalan Nangka, diketahui tidak jadi ke tujuan itu, namun menuju ke kos-kosan saksi B.

Ketiganya berkeliling Kota Kupang dengan mobil rush warna hitam B 2906 TKW; sempat sampai ke Oelamasi Kabupaten Kupang.

28 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, ketiganya sempat ke Kelurahan Penkase;  kembali ke parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima; lanjut ke SPBU, dan kembali lagi ke parkiran Hollywood."

===

Semua penjelasan dari Polisi (Polda NTT), hanya berdasarkan pengakuan Rendi, dan katanya hasil pendalaman kasus oleh penyidik. Artinya, tak ada saksi Mata atau pun keterangan lain yang menjurus pada R sebagai pelaku utama.

So, R yang membunuh, ia kuburkan, dirinya mengaku sebagai pembunuh. Jadi, Sungguh mulia dan jujur si R ini.

Sampai titik itu, Warga Kupang, yang tadinya 'bertanya-tanya dalam diam,' mulai (dan terus menerus) bersuara keras mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, tak sedikit yang meragukan (tepatnya, tidak percaya) pada keterangan dari Kapolda NTT waktu itu.

Pro-kontra pun berlangsung di Area Publik, Dunia Nyata, Dunia Maya. Medsos pun ramai dengan pro-kontra tersebut.

Saya sendiri, dari berbagai sumber (teman-teman Lawyer dan Perwira Polisi), pertengahan Januari lalu, membuat posting terbuka ke/pada Polda NTT dan Keluarga Korban. Tujuannya agar mendapat masukan-masukan dari area publik (Kupang) secara menyeluruh, sayangnya tidak cukup membantu.

Pertanyaan untuk Pak Polisi di Polda NTT

  1. Hanya buat BAP hanya berdasarkan Pengakuan R dan telah P21?
  2. Gunakan Lie Detector. Hanya Ini?
  3. Sudah ada hasil pemeriksaan DNA di Linggis, Baju Pelaku, dll? Ini hanya 3 Minggu, hasilnya keluar.
  4. Ikut memeriksa Tetangga Rumah TKP? Jika memang ada pertengkaran antara R dan Nona Manafe, tak mungkin mereka berbisik sehingga tak diketahui Tetangga; apalagi kebiasaan Orang Kupang, jika ribut, maka berteriak histeris, and suaranya terpencar hingga Pulau Kera (Pulau Wisata di Teluk Kupang)
  5. Apakah Tetangga begitu masa bodoh, sehingga ketika tiba-tiba Nona Manafe tak nampak di sekitar rumahnya? Padahal, sebelumnya ia biasa Jalan-jalan, ke Warung, dll
  6. Digital Forensik. Bagaimana dengan Autopsi Digital atau Electronik terhadap HP R dan Nona Manafe? Menunjukan Bukti Kuat bahwa R adalah Pelaku utama atau tunggal? INI paling menarik
  7. Jika (6) chat mereka penuh Cinta, Kasih Sayang, Kemesraan, saling membangun, dll, kok tiba-tiba terjadi pembunuhan? Apalagi, sebelum pembunuhan, R bawa Nona Manafe dan anaknya Jalan-jalan keliling kota. Khan Aneh bin Kuntilanak to
  8. Jika (6) chat mereka penuh amarah, caci maki, ancaman, dll; maka wajar terjadi pembunuhan.
  9. Monggo Tambahkan


Pertanyaan untuk Orang Tua atau Keluarga Manafe

  1. Ketika Nona Manafe dan Bayi terbunuh atau pun tak ada berita, Keluarga tak curiga dan bertanya-tanya? Mengapa?
  2. Atau, (1) Keluarga su mate'a buang (tidak lagi mengakui sebagai anak atau Anggota Keluarga) Nona Manafe karena dinilai Aib Keluarga
  3. Mungkin (2) inilah yang jadi penyebab Keluarga tak mencari tahu keberadaan Nona Manafe atau melapor orang hilang ke Polisi
  4. Masa' sich Keluarga Manafe, utamanya Orang Tua Kandung, tak punya rindu pada Cucu (Anaknya Nona Manafe)
  5. Dan masih banyak pertanyaan lain

Selanjutnya

Dalam sikon pro-kontra dan ketidakpercayaan publik tersebut, sejumlah elemen masyarakat pro-keadilan (dari Kupang dan Jakarta) mengadakan berbagai aksi Damai, termasuk di depan Mabes Polri Jakarta, meminta agar 'terjadi keadilan untuk Astri dan Lael.' Serta Polri usut tuntas semua aktor di balik kematian Astri dan Lael.

Menyikapi gerakan dan aksi-aksi tersebut, Kapolda NTT (yang baru atau sekarang), Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH.,MH, Rabu 26 Januari 2022, menyatakan bahwa, "Bareskrim Polri memberi perhatian serius pada kasus kematian ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kota Kupang. Kasusnya sudah diasistensi tim Bareskrim."

Dari semua paparan di atas, saya, walau (masih) percaya pada profesionalisme Polri dalam Menangani Kasus Penkase, tapi juga berpihak pada pihak-pihak yang berseru, "Beri Keadilan untuk Astri dan Lael."

Dalam artian, Polri juga harus membuka 'pintu-pintu tertutup' yang 'menyembunyikan' para pelaku lain (selain R yang mengaku sebagai pembunuh) yang ikut andil rencanakan, rekayasa, dan eksekusi Astri serta Lael.

Semoga Polda NTT tidak membuat Logika Bolak Balik pada Kasus Penkase. Amin.

Opa Jappy | Daspora Kupang di Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun