Selanjutnya menurut Irjen Lotharia, "RB adalah mantan pacar korban Astri Evita Seprini Manafe alias AESN semasa masih sekolah. Bayi berusia setahun, Lael Maccabe alias LM, adalah anak dari hasil hubungan gelap mereka berdua."
Dari jejak digital, didapat keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, bahwa
"Randi merental mobil dari saksi S. Randi merental mobil dari kantor BPK RI. Setelah itu, Randi menjemput korban dari kos-kosan milik B di Belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi Kota Kupang. Korban yang keluar dari rumah menuju ke jalan Nangka, diketahui tidak jadi ke tujuan itu, namun menuju ke kos-kosan saksi B.
Ketiganya berkeliling Kota Kupang dengan mobil rush warna hitam B 2906 TKW; sempat sampai ke Oelamasi Kabupaten Kupang.
28 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 Wita, ketiganya sempat ke Kelurahan Penkase; Â kembali ke parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima; lanjut ke SPBU, dan kembali lagi ke parkiran Hollywood."
===
Semua penjelasan dari Polisi (Polda NTT), hanya berdasarkan pengakuan Rendi, dan katanya hasil pendalaman kasus oleh penyidik. Artinya, tak ada saksi Mata atau pun keterangan lain yang menjurus pada R sebagai pelaku utama.
So, R yang membunuh, ia kuburkan, dirinya mengaku sebagai pembunuh. Jadi, Sungguh mulia dan jujur si R ini.
Sampai titik itu, Warga Kupang, yang tadinya 'bertanya-tanya dalam diam,' mulai (dan terus menerus) bersuara keras mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, tak sedikit yang meragukan (tepatnya, tidak percaya) pada keterangan dari Kapolda NTT waktu itu.
Pro-kontra pun berlangsung di Area Publik, Dunia Nyata, Dunia Maya. Medsos pun ramai dengan pro-kontra tersebut.
Saya sendiri, dari berbagai sumber (teman-teman Lawyer dan Perwira Polisi), pertengahan Januari lalu, membuat posting terbuka ke/pada Polda NTT dan Keluarga Korban. Tujuannya agar mendapat masukan-masukan dari area publik (Kupang) secara menyeluruh, sayangnya tidak cukup membantu.