Minggu 4 Maret 2019, Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief di kamar 1214 Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.
Selama 4 jam, Polisi menggeledah kamar tempat Andi Arief berada. Hasilnya, mereka mengumpulkan barang bukti berupa sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, termasuk kondom merek durex siap pakai.
Dalam tempo tak lama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan bahwa,
"Penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba.
Sebagai pengguna, Andi Arief hanya menjalani rehabilitasi.
Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan.
Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika."
##
Ha.
Cuma segitu ujungnya. Ungkapan yang sangat ringan dan meringankan AA.
Dengan demikian, tak lama lagi AA akan lenggang kangkung di area publik.