Namun, jujur, publik, termasuk saya, tidak lansung percaya atau meragukan pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal tersebut. Karena, jejak digital menunjukkan bahwa AA bagaikan 'kebal hukum' serta memiliki kekuatan dan dukungan dari pihak tertentu. Dan, itu membuat Polri 'tidak bisa berbuat banyak.'
Oleh sebab itu, untuk menjawab keraguan publik, ada baiknya, Polri publikasikan video penangkapan AA, tanpa edit atau potong. Pada video tersebut, pasti jelas dan terang benderang ada bukti narkoba atau tidak.
Selain itu, Polri pun segera menemukan jalur distribusi dan kurir yang membawa narkoba ke AA. Tidak cukup hingga di situ, jaringan komunikasi AA pun harus diperiksa agar mengetahui bahwa AA hanya gunakan untuk membeli atau mengatur bisnis narkoba.
Dengan demikian, jika semua jelas dan transparan, dari area publik tidak terjadi anggapan bahwa Polri telah melakukan perbedaan penanganan atau polish kasih terhadap mereka yang tertangkap karena kasus narkotika; katakanlah, ada upaya 'meringankan' kasus AA karena ia politisi terkenal.
Sekali Lagi, Polri jangan ringankan kasus AA, sebab publik ikuti kasus AA hingga bergulir ke ranah peradilan.
Opa Jappy | Ketum Komunitas Indonesia Hari Ini - IHI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H