Jelas khan Fadli Zon? Kok Fadli Zon? Ya, dia. Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tersebut mempertanyakan alasan pemerintah memasukkan dana kelurahan ke dalam APBN 2019. Menurut Zon, "Pertanyaannya adalah kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu? Kalau kami setuju dari dulu, harusnya desa itu dengan kelurahan itu di-treatment-nya sama.Â
Kenapa baru sekarang? Kami kalau dari dulu lebih setuju lagi. Jangan sampai ini karena hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi pada prinsipnya kami menyetujui dana kelurahan itu dari dulu seharusnya, disamakan dengan dana desa."
Waduh! Agaknya bukan kawan saya ini menilai bahwa program dan pelaksanaan Dana Kelurahan tersebut, bukan sebagai upaya kesetaraan dan keterpihakan terhadap masyarakat Kelurahan, tapi ada faktor politis dan politis. Sehingga ia kritisi tanpa solusi, daripada memberi dukungan politik. Itulah Fadli Zon, yang penting bunyi, walau salah serta tidak tepat sasaran dan waktu.
Dengan demikian, bukan teman saya itu agaknya lupa menempatkan dan membedakan diri antara (sebagai) Anggota MPR/DPR dan Oposisi. Sehingga apa pun yang dilakukan (dan dikerjakan) pemerintah, di hadapannya, tidak ada yang baik dan benar. Kasian.
Apa boleh buat lah; itulah politik tidak cerdas politisi di Negeri Tercinta.
Baca penjelasan Menteri Keuangan (di bawah)
Opa Jappy | Relawan Indonesia Hari Ini Memilih Jokowi - IHI MJ
"Rencana membuat program Dana Kelurahan merupakan masukan dari bupati serta wali kota yang selama ini tidak dapat dana tambahan seperti Dana Desa.
Menurut para kepala daerah, tidak sedikit kelurahan yang masyarakatnya miskin dan memiliki anggaran yang minim, sehingga perlu bantuan pemerintah pusat untuk mengembangkan daerahnya.
Ada kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa dapat (bantuan), kelurahan tidak, sehingga menimbulkan tensi yang cukup nyata di berbagai tempat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!