Mungkin saja, belajar dari pengalaman Inggris, induk semang mereka, Australia tak mau kecolongan dan menyesal dikemudian hari. Dengan demikian, mereka melakukan hal-hal yang sepatutnya tak perlu diperbuat sebagai negara besar dan kaya.Â
Bisa saja Australia juga belajar dari Indonesia; tak sedikit pengungsi, imigran gelap, atau yang melarikan diri dari negaranya (misalnya Myanmar), yang berulah ketika ditampung pada rumah/asrama transito RI.Â
Ada yang menuntut makanan enak, meminta fasilitas lebih, atau pun melarikan diri (entah kemana, dan sampai kini tak pernah ditangkap), bahkan bunuh-bunuh antar sesama pengungsi.Â
Atau bisa jadi, Australia juga belajar dari warga eks pengungsi Timor-Timur, yang kini suka membuat onar di Kupang, Timor Barat, NTT. Jadinya salah siapa dan siapa yang salah ...!?
Opa Jappy | Indonesia Hari Ini
LINK TERKAIT
KONVENSI PBB tentang STATUS PENGUNGSI
Disetujui pada tanggal 28 Juli 1951, oleh Konferensi para Duta BesarBerkuasa Penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa, tentang Status Pengungsi dan Orang-orang Tidak Berkewarganegaraan, yang diundang untuk bersidang di bawah resolusi Majelis Umum 429/V/ tertanggal 14 Desember 1950
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H