Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammadiyah: Negara Harus Menghentikan Kegiatan "Gubernur Tandingan," karena Sudah Merupakan Bentuk Perlawanan Terhadap Negara

8 Desember 2014   00:55 Diperbarui: 7 Juli 2015   13:57 14157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Ahmad Atang, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang,

"Pengangkatan gubernur DKI Jakarta tandingan merupakan bentuk perlawanan dan pendiktean terhadap negara, sehingga pemerintah harus menghentikan ulah kelompok kepentingan tersebut. Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Jadi negara tidak harus tunduk pada keinginan kelompok orang yang mau mendikte negara.

"FPI itu apa dan siapa,  siapa sehingga dengan berani menentukan kepala daerah sesuai dengan seleranya. Jadi gerakan ekstra parlementer seperti ini harus segera dihentikan. Jangan dibiarkan karena bisa menjadi benih di mana-mana ketika orang mulai merasa tidak puas dengan kepemimpinan seorang

Tidak ada satu aturanpun di negara ini yang mentolerir gubernur tandingan oleh masyarakat. FPI, katanya, hanya sebuah ormas bukan partai politik, maka FPI termasuk GMJ tidak memiliki hak konstitusional terkait dengan ditetapkannya Ahok sebagai Gubernur DKI.

Hanya orang buta saja yang mempersoalkan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI dan hanya orang gila saja yang mau membentuk Gubernur tandingan. Menolak Ahok sama dengan menolak semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena itu, negara jangan segan-segan menghentikan kegiatan ini karena sudah merupakan bentuk perlawanan terhadap negara."

[ihidkk.com/kompasiana.com/tribun/detik/tempo/muslimedianews.com/kompas.com]

Jelas sudah dan sangat jelas; dua Ormas Islam terbesar di Nusaantara, secara resmi telah menolak kelakuaan FPI. Kelakuan yang sudah menolak sendi-sendir demokrasi di Indonesia, namun juga menabrak norma dan perundang-undang yang berlaku di NKRI, ditambah lagi, usungan rasis yang terkandung di/dalam alasan penolakan Ahok sebagai Gubernur DKI - Jakartan

Tentu saja, pendapat PB NU dan Muhammadiyah tersebut, berbeda dengan para onknum politis yang secara diam-diam ikut "mendiamkan" sepakterjang "Gubernur Tandingan" sehingga bisa menjadi bahan baku bahwa, "Lihatlah, publik menolak Ahok, makanya mereka bertindak seperti itu;" kemudiang dilanjukan dengan gerakan politik di "parlemen lokal" DKI - Jakarat.

Gerakan politik seperti, bisa jadi terjadi, namun hanya sekedar diskusi pasar dan percakapan warungan karena dicari celah hukum apa pun, tak ada celah untuk kegiatan "Gubernur Tandingan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun