Mohon tunggu...
Opa Jappy
Opa Jappy Mohon Tunggu... Konsultan - Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

http://jappy.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rezim Bima Arya Tetap Menyegel GKI Yasmin Bogor

24 Desember 2014   20:34 Diperbarui: 21 Juli 2019   10:00 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelakukan dan keputusan Walikota asal PAN tersebut dengan alasan bahwa, menurut keterangan yang Bima, 22 Desember,  yang diberitakan oleh berbagai media,

"GKI Yasmin sudah tidak ada. Jadi jemaat yang akan melakukan misa Natal silakan datang ke GKI Pengadilan

Sebelum ada GKI Yasmin, jemaat beribadat di GKI Pengadilan yang berada di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor. Belakangan muncul masalah karena jumlah jemaat bertambah sementara kapasitas gereja di Jalan Pengadilan terbatas.  Karena itu GKI Pengadilan membuat gereja baru di Yasmin.

Belakangan baru diketahui, proses pendirian gereja di Yasmin ternyata tidak memenuhi prosedur dan aturan yang ditetapkan pemerintah. Padahal saat itu bangunan gereja sudah berdiri dan banyak jemaat yang beribadah di sana. Tapi karena melanggar, terpaksa kami segel dan sekarang tidak ada lagi GKI Yasmin."

Itu berarti, Bima Arya mengikuti jejak Walikota sebelumnya yang menolak Keputusan Mahkamah Agung nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009, yang memenangkan GKI Yasmin terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Bima dan Diani, sama dan sebangun; mereka berdua menolak keputusan Mahkamah Agung.

Lebih dari itu, keputusan penyegelan terhadap GKY Yasmin oleh Bima Arya, bisa merupakan bukti baru bahwa Kader Partai Amanat Nasional tidak berada dalam Pluralisme, Terbuka, dan Berdiri di pihak rakyat, terutama mereka yang minoritas."

Kini, mulai nampak "coreng moreng" aparat pemerintah di bawah Jokowi-JK; dan mungkin saja, kasus GKI Yasmin, akan diikuti di tempat lain; dimana "Raja-raja Lokal" lebih berkuasa dari Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Prihatin

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun