Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 9 - Pajak International - Mekanisme Perpajakan Pekerjaan Tetap dan Tidak Tetap - Prof Apollo

28 Mei 2024   20:36 Diperbarui: 28 Mei 2024   20:48 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Pajak yang dipotong: 20% dari USD 20,000 = USD 4,000.

2. Dengan Tax Treaty

- Berdasarkan tax treaty Indonesia-Singapura, tarif pajak yang dikenakan adalah 10%

- Pajak yang dipotong: 10% dari USD 20,000 = USD 2,000.

Contoh Kasus Gambar 3

Materi Kuliah Prof. Apollo
Materi Kuliah Prof. Apollo

                                                                                                        

Ms. Dewi, seorang warga negara Indonesia, bekerja sebagai manajer pemasaran di perusahaan D yang berlokasi di Singapura. Dia menerima gaji tahunan sebesar SGD 50,000 (misalkan kurs 1 SGD = Rp 10,000, sehingga total penghasilan dalam rupiah adalah Rp 500,000,000). Meskipun bekerja di luar negeri, Ms. Dewi tetap dikenakan pajak penghasilan di Indonesia karena memenuhi kriteria subjek pajak dalam negeri (subjek pajak dalam negeri adalah orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, atau berniat untuk bertempat tinggal di Indonesia).

dokpri
dokpri

Contoh Kasus Gambar 4

Materi Kuliah Prof. Apollo
Materi Kuliah Prof. Apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun