Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 8 - Pajak International - Pemajakan pada Dividen, Bunga, Capital Gains - Prof. Apollo

21 Mei 2024   23:21 Diperbarui: 21 Mei 2024   23:45 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Konsultasi Pajak: Berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memahami kebijakan perpajakan yang berlaku dan mendapatkan saran terbaik.

2. Pengelolaan Laporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan untuk memudahkan proses pelaporan pajak.

3. Optimalisasi Insentif Pajak: Memanfaatkan insentif pajak yang tersedia seperti pengurangan pajak atau insentif lainnya.

4. Pencatatan Transaksi: Melakukan pencatatan transaksi secara real-time untuk memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat dengan benar.

5. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap strategi perpajakan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk meminimalkan beban pajak tanpa melanggar peraturan.

Soal 3 :

Berdasarkan makalah ppt, Mahasiswa Kelompok C:

Fransiskus Frengki Pareira 55522120027

Fitri Yulianti 55522120028

Mochamad Rizki 55522120032

Fayakunarto 55522120033

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun