1. Konsultasi Pajak: Berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memahami kebijakan perpajakan yang berlaku dan mendapatkan saran terbaik.
2. Pengelolaan Laporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan untuk memudahkan proses pelaporan pajak.
3. Optimalisasi Insentif Pajak: Memanfaatkan insentif pajak yang tersedia seperti pengurangan pajak atau insentif lainnya.
4. Pencatatan Transaksi: Melakukan pencatatan transaksi secara real-time untuk memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat dengan benar.
5. Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap strategi perpajakan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk meminimalkan beban pajak tanpa melanggar peraturan.
Soal 3 :
Berdasarkan makalah ppt, Mahasiswa Kelompok C:
Fransiskus Frengki Pareira 55522120027
Fitri Yulianti 55522120028
Mochamad Rizki 55522120032
Fayakunarto 55522120033