Akhirnya, kesempatan yang dinantikan itu pun datang dan secara langsung ditawarkan oleh negara melalui Presiden. Tax Amnesty, suatu bentuk kemurahan hati negara kepada rakyatnya untuk berdamai dalam urusan perpajakan. Sudah pasti kesempatan emas ini tidak akan disia-siakan, karena kesempatan seperti ini sangat jarang ada, bahkan juga tidak sebaik dan semenarik apa yang ditawarkan kali ini. Apalagi yang menawarkan adalah Presiden yang bisa dipercaya, siapa yang tidak mau?
" Dosamu sudah diampuni, pergilah dengan sejahtera!” Kira-kira demikianlah Presiden, atas nama negara menyapa masyarakat yang sudah melakukan perdamaian pajak dengan negara. Anda bisa bayangkan, betapa leganya disapa demikian oleh Presiden RI.
Memang, sebelumnya ada kekhawatiran dari masyarakat, jangan-jangan tax amnesty ini adalah sebuah jebakan. Setelah kewajiban dilaksanakan, maka urusan akan berlanjut dan akan menjadi rumit. Beruntunglah dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi secara langsung berusaha sekuat tenaga meyakinkan masyarakat bahwa program yang ditawarkan pemerintah kali ini benar-benar suatu kemurahan hati negara kepada rakyatnya, sehingga tidak perlu dicurigai.
Andai yang menawarkannya bukan Presiden Jokowi, sangat mungkin situasinya akan berbeda. Lagi-lagi, hal ini merupakan perkara yang sangat fundamental, yakni kepercayaan. Bagaimana mungkin seseorang mau mengungkapkan kesalahannya kepada orang yang tidak dipercaya? Apalagi, seseorang tersebut atas nama negara bisa menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk menindak siapapun yang bersalah. Lalu, bisa-bisanya kita mengungkapkan kesalahan kita kepadanya untuk kemudian ia bisa menindak kita!
Namun, keraguan itu perlahan-lahan mulai terkikis seiring dengan kegigihan Presiden dibantu Menkeu untuk meyakinan masyarakat bahwa tawaran pemerintah kali ini sangat sayang bila dilewatkan. Negara menjamin rasa aman dan kelegaan akan diberikan kepada mereka –meraka yang selama ini belum jujur melakukan urusan perpajakannya, dengan syarat mau memberikan uang tebusan yang jumlahnya juga tidak terlalu memberatkan. Berbeda jika dibayarkan secara penuh berdasarkan aturan yang ada, maka jumlah yang harus dibayarkan bisa berjumlah puluhan kali lipat.
Itulah rasa aman, sesuatu yang sangat mahal dan sulit dicari. Namun, kali ini bisa dibeli dengan uang tebusan yang ringan. Dengan demikian, adalah keliru jika orang beranggapan bahwa tax amnesty itu harus ditolak. Tax amnesty jangan ditolak, ini berlaku untuk semua, semua yang melanggar tentunya.
Dan jikalau kita berani jujur, seberapa banyakkah kita yang sudah jujur melakukan urusan perpajakan kita? Bahkan rohaniwan sekalipun belum tentu mereka sudah jujur melaporkan apa yang pernah mereka dapatkan dari aktivitas mereka. Saatnya membeli rasa aman, apalagi sedang diskon. Jangan sampai terlambat.