Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

PHK, Jadikan Awal Kebangkitan

20 Februari 2023   09:40 Diperbarui: 20 Februari 2023   18:00 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PHK karyawan.| Freepik/gntfreepik via Kompas.com

Kesedihan tetap harus disyukuri karena semua telah di tentukan Sang Pencipta. Masa berkabung karena di PHK tetap harus dilalui dengan dinikmati senikmat-nikmatnya, tentu dengan cara yang berbeda manakala menikmati sebuah anugerah keindahan.

Dekatkan diri dengan bersimpuh kepada Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Keluh kesahkan kepadaNya agar hati tentram dan segera pulih untuk meneruskan perjalanan kehidupan.

Susun langkah baru, dunia baru, meski diawali dengan berjuang lebih keras lagi.

Sekadar bicara dan menasihati memang enak, apalagi nasehat melalui tulisan berbentuk artikel. Makanya penulis lakukan yang enak-enak, hehehehe.

Eits...bukan seperti itu maksudnya, penulis sendiri pernah mampir pada etape ini, etape keluar dari perusahaan BUMN terbesar dan tersebar pada saat di puncak karier. Sama-sama sempat mampir di fase unemployment. Bukan karena penulis di PHK melainkan karena resign (self PHK). 

Urus dan Ambil Hak Pekerja,

Tak usah berlama-lama dalam menikmati masa berkabung PHK. Setelah terkena PHK, secepatnya bangkit dan lakukan hal-hal yang bermanfaat untuk modal awal membuka lembaran dunia baru. Melamar pekerjaan ke perusahaan-perusahaan atau berwirausaha. Detail uraian bisa menjadi next article tapi tidak janji ya.

Ada beberapa hak pekerja yang pencairannya langsung dari perusahaan tempat bekerja diantaranya dana penghargaan/tali asih.

Sedangkan dana pensiun dan tunjangan hari tua biasanya melalui lembaga keuangan pengelola dana pensiun (DPLK/Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang dalam hal ini bank atau asuransi. Serta pencairan dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Segera urus segala persyaratan dan ketentuan administrasi untuk pencairan masing-masing hak Anda pada kesempatan pertama, jangan ditunda-tunda.

Setelah sekian waktu menunggu, dan hak-hak Anda telah cair dan masuk rekening bank, kelola dengan hati-hati dan bijak, karena sejumlah dana tersebut akan berguna sebagai dana cadangan biaya hidup sampai kembali mendapatkan pekerjaan atau menjadi wirausaha yang setidaknya telah mampu menghidupi.

Kelola Tabungan & Investasi,

Perubahan gaya hidup dari hedon atau kehidupan normal sekalipun harus Anda jalani menjadi frugal living (hidup sederhana secukupnya), segera lakukan tanpa syarat dan harus. Termasuk kepada anggota keluarga yang lain, pasangan (suami/istri) dan anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun