2. pastikan limit kartu kredit sesuai dengan kemampuan keuangan dan hindari pemakaian hingga over limit, untuk menghindari biaya over limit dan akumulasi bunga.
3. pentingnya melunasi hutang kartu kredit pada kesempatan pertama, jangan pernah melakukan pembayaran minimum apabila telah tersedia anggaran pelunasan.
4. lakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari biaya keterlambatan dan akumulasi bunga serta apabila terlambat bayar akan tercatat dalam daftar hitam informasi Bank Indonesia.
5. cek secara rutin tagihan dan transaksi pembelanjaan.
6. jika sudah tidak membutuhkan kartu kredit, segera ajukan permohonan penutupan kartu kredit kepada bank penerbit dan lakukan ricek bahwa kartu kredit benar-benar telah nihil/ditutup.
Hal ini untuk menghindari adanya sisa tagihan yang belum dibayar masih tertagih dalam bill bulanan dan anda tidak mengetahuinya. Sehingga berpotensi nama anda tercatat ke dalam daftar hitam informasi debitur Bank Indonesia meskipun tagihan kartu kredit yang belum anda lunasi hanya senilai satu rupiah. Â
Demikian sekilas tentang kartu kredit, perbedaannya dengan kartu debit dan emoney. Apabila dirasa masih ada yang kurang atas uraian penulis, silahkan ditambahkan ke dalam komentar agar semakin detail. Terimakasih.
Penulis pernah memiliki tiga kartu kredit dari tiga bank penerbit, dengan limit lumayan aduhai, dan sekarang sudah ditutup semua.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H