Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sekilas tentang Kartu Kredit, Perbedaannya dengan Kartu Debit dan e-Money

3 Februari 2023   16:26 Diperbarui: 3 Februari 2023   16:45 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi/transaksi dengan kartu kredit (source: finansialku.com)

Sekilas Tentang Kartu Kredit, Perbedaannya dengan Kartu Debit dan e-Money - Kartu pembayaran non tunai dari bank penerbit untuk melakukan pembayaran atas transaksi pembelanjaan maupun tarik tunai yang dilakukan pemegang kartu.

Kartu kredit, merupakan hutang yang harus dibayar pemegang kartu dalam kurun waktu 1 bulan/sesuai dengan periode pembayaran ditambah dengan biaya bunga, biaya administrasi dan dikenakan denda apabila terdapat keterlambatan pembayaran serta biaya tambahan lainnya.

Di dalam kartu kredit ada limit dan jangka waktu tertentu yang diberikan bank penerbit kepada pemegang kartu. 

Kartu kredit bukan merupakan tambahan penghasilan tetapi hutang yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu seperti disebutkan diatas dengan pelunasan sekaligus maupun dengan cara dicicil dan sisa cicilan akan menjadi pokok yang akan dikenai bunga.

Kartu plastik yang pemakaiannya dengan cara digesek atau dimasukkan ke slot mesin EDC ini, cenderung bersifat konsumsif. Pemegang kartu disarankan untuk selalu memanage dengan baik seluruh tagihan, transaksi pembelanjaan dan selalu tertib dalam melakukan pembayaran/pelunasan.

Berikut Biaya Kartu Kredit yang Akan Timbul,

1. Iuran tahunan,

Iuran tahunan merupalam biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu untuk jangka waktu selama 12 bulan sekaligus menjadi tagihan pertama. 

Besaran iuran tahunan tergantung dari bank penerbit dan jenis kartu kredit yang di apply. Pemegang kartu dapat melakukan penawaran iuran tahunan sampai dengan menjadi gratis.

2. Biaya bunga,

Biaya bunga dikenakan dari tagihan/transaksi yang terjadi dalam satu bulan/periode. Apabila pemegang kartu hanya melakukan pembayaran minimum maka sisa tagihan ditambah dengan bunga yang timbul menjadi kewajiban yang harus dibayar bulan depan. Rata-rata bunga kartu kredit sekitar 2,5%, tergantung dari kebijakan bank penerbit.

3. Biaya tarik tunai,

Biaya yang dibebankan kepada pemegang kartu ketika melakukan fasilitas tarik tunai melalui mesin ATM, maksimal plafond bergantung kebijakan bank penerbit.  

4. Biaya keterlambatan,

Jika pemegang kartu terlambat meski satu hari dalam melakukan pembayaran maka akan dikenai biaya keterlambatan dengan besaran berkisar 3%, bergantung dari kebijakan bank penerbit dikalikan tagihan yang timbul.

5. Biaya over limit,

Biaya yang timbul apabila pemegang kartu bertransaksi melebihi limit yang sudah ditetapkan bank penerbit. Mekanisme over limit harus melalui aprroval bank penerbit terlebih dahulu.

6. Biaya konversi valuta asing,

Biaya yang ditagihkan pada saat pemegang kartu melakukan transaksi dengan menggunakan kurs valuta asing.

7. biaya penggantian kartu rusak/hilang,

Biaya yang ditarik ketika pemegang kartu melakukan penggantian kartu karena hilang maupun rusak.

8. Biaya meterai,

Biaya setiap kali transaksi dengan nominal tertentu dalam satu periode.

ilustrasi/transaksi dengan kartu debit/atm (source: bisnis.com)
ilustrasi/transaksi dengan kartu debit/atm (source: bisnis.com)

Perbedaan Kartu Kredit, Kartu Debit (ATM) dan e-Money (Uang Elektronik) 

1. Sumber dana,

Sumber dana kartu kredit berasal dari bank penerbit, jika pemegang kartu kredit melakukan transaksi pembelanjaan di suatu tenant/outlet maka bank penerbit akan melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada penjual.

Bank penerbit akan melakukan penagihan kepada  pemegang kartu kredit sebesar nominal transaksi yang pernah terjadi. 

Dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran kembali sebesar nominal tersebut pada waktu yang telah ditentukan ditambah dengan biaya-biaya yang timbul.

Sumber dana kartu debit berasal dari rekening simpanan pemegang kartu debit/ATM berupa tabungan atau giro. 

Manakala pemegang kartu debit/ATM melakukan transaksi pembelanjaan di tenant/outlet maka secara otomatis saldo rekening simpanan menjadi terdebit atau berkurang sejumlah nominal transaksi yang terjadi tadi.

Demikian halnya dengan sumber dana emoney(uang elektronik), berasal dari top up melalui pembelian tunai maupun debit dari kartu ATM milik pemegang kartu debit yang sama maupun milik orang lain. 

Apabila anda melakukan top up emoney yang akan dipergunakan untuk alat pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya. 

Dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu top up melalui pembelian di minimart ditambah biaya top up maupun debit rekening melalui mesin atm atau internet banking dengan cara melakukan tap kartu ke mesin pemindai atau ponsel yang terdapat fitur NFC(near field communication) atau komunikasi medan dekat.

Sehingga kartu emoney anda bertambah sebesar nilai top up dan rekening simpanan berkurang sebesar nilai top up ditambah dengan biaya top up.

2. Besar limit,

Besar limit kartu kredit telah ditentukan diawal oleh bank penerbit sesuai dengan kapasitas pemegang kartu dan sesuai dengan jenis kartu kredit, misalnya jenis kartu kredit clasic, silver, gold, platinum dengan nominal limit yang berbeda-beda.  

Sedangkan limit pemegang kartu debit sesuai dengan saldo di rekening simpanan. Sementara limit emoney dengan maksimal top up sebesar Rp 2juta.

ilustrasi/emoney (uang elektronik) (source: wartakota.tribunnews.com)
ilustrasi/emoney (uang elektronik) (source: wartakota.tribunnews.com)

Produk uang elektronik emoney misalnya Brizzi milik BRI, Flash dari BCA, e-money produknya bank Mandiri dan Tapcash milik BNI serta masih banyak lagi perbankan yang mempunyai produk uang elektronik.

3. Cara penggunaan,

Masing-masing kartu hampir sama cara penggunaannya, validasi kartu kredit dengan cara semua data transaksi pembelanjaan diinput untuk kemudian digesek atau dimasukkan ke slot mesin EDC.

Sebelum 1 Juli 2020 approval kartu kredit dengan membubuhkan tandatangan, sejak 1 Juli 2020 di approval dengan menginput PIN (personal identification number) pemilik kartu kredit, atau sama dengan penggunaan kartu debit/ATM.

Sementara penggunaan kartu emoney/uang elektronik hanya di tap pada mesin pemindai, EDC, ponsel berfitur NFC.

Sedikit Yang Harus Dipahami Tentang Pemakaian Kartu Kredit,

1. pahami bahwa kartu kredit bukan fasilitas tambahan penghasilan, pergunakan hanya untuk kebutuhan urgent karena kemudahan penggunaannya seringkali pemegang kartu terlena sehingga masuk dalam pusaran hutang kartu kredit yang tiada habisnya.

2. pastikan limit kartu kredit sesuai dengan kemampuan keuangan dan hindari pemakaian hingga over limit, untuk menghindari biaya over limit dan akumulasi bunga.

3. pentingnya melunasi hutang kartu kredit pada kesempatan pertama, jangan pernah melakukan pembayaran minimum apabila telah tersedia anggaran pelunasan.

4. lakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari biaya keterlambatan dan akumulasi bunga serta apabila terlambat bayar akan tercatat dalam daftar hitam informasi Bank Indonesia.

5. cek secara rutin tagihan dan transaksi pembelanjaan.

6. jika sudah tidak membutuhkan kartu kredit, segera ajukan permohonan penutupan kartu kredit kepada bank penerbit dan lakukan ricek bahwa kartu kredit benar-benar telah nihil/ditutup.

Hal ini untuk menghindari adanya sisa tagihan yang belum dibayar masih tertagih dalam bill bulanan dan anda tidak mengetahuinya. Sehingga berpotensi nama anda tercatat ke dalam daftar hitam informasi debitur Bank Indonesia meskipun tagihan kartu kredit yang belum anda lunasi hanya senilai satu rupiah.  

Demikian sekilas tentang kartu kredit, perbedaannya dengan kartu debit dan emoney. Apabila dirasa masih ada yang kurang atas uraian penulis, silahkan ditambahkan ke dalam komentar agar semakin detail. Terimakasih.

Penulis pernah memiliki tiga kartu kredit dari tiga bank penerbit, dengan limit lumayan aduhai, dan sekarang sudah ditutup semua. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun