Menabung Emas Sebagai Proteksi Aset,Â
Mengapa disebutnya sebagai menabung emas dan bukan investasi emas?
Ingat ya, menabung logam mulia emas disini dalam bentuk fisik yang ditransaksikan secara tunai, sesuai syariat Islam.
Sebelum bicara lebih lanjut tentang logam mulia emas, sejenak mari kita menengok ke belakang melihat sejarah emas sebagai logam mulia dan barang yang bernilai hingga hari ini.
Koin emas telah dipakai sejak 3000 SM oleh Mesir kuno sebagai alat tukar untuk menggantikan transaksi barter, sedangkan sebagai perhiasan, emas mulai dipakai sejak 5000 SM oleh Dinasti Raja Mesir kuno.
Saat ini di abad ke-21 manusia modern masih mempergunakan emas sebagai alat untuk memproteksi aset sekaligus sebagai perhiasan. Inilah bukti bahwa emas adalah sebuah simbol kekayaan, kejayaan dan keindahaan sejak masa lampau.
Pada zaman modern seperti saat ini, emas selain berfungsi sebagai perhiasan, juga menjadi bagian dari aset yang diburu oleh manusia modern karena nilainya yang tak pernah merosot.
Itulah sebabnya mengapa logam mulia emas disebut juga sebagai "protektor asset".
Perbedaan Mata Uang Fiat, Uang dan Mata UangÂ
Sejak tahun 1971 dollar Amerika tidak lagi disokong oleh emas, hanya berdasarkan oleh kepercayaan atau "trust" dan disebutlah dengan mata uang fiat.
Sedangkan mata uang yang sebenar-benarnya adalah uang rakyat, yaitu uang yang diciptakan oleh Allah melalui penambangan dari perut bumi, yaitu logam mulia emas yang berfungsi sebagai alat transaksi.
Mata uang adalah uang buatan atau artificial yang diproduksi oleh pemerintah tertentu yang dipergunakan sebagai transaksi.
Menabung Emas atau Berinvestasi Emas ?
Saat harga logam mulia emas naik bukan karena harga emas yang naik, tetapi karena nilai mata uang yang mengalami penurunan.
Tujuan membeli dan menabung emas bukan karena untuk berinvestasi tetapi untuk melakukan proteksi aset dari merosotnya nilai mata uang.
Berbeda dengan sebutan investasi, investasi adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk bertumbuh kembangnya aset dan mendapatkan profit.
Misalnya ketika anda berkeinginan mengembangkan aset dalam bentuk properti dengan cara membeli properti dan berharap di kemudian hari harga properti menjadi lebih tinggi nilai jualnya, dengan demikian nilai asetnya bertambah lebih tinggi atau berkembang dari sebelumnya sehingga mendapatkan keuntungan dari selisih pembelian dan penjualan setelah dipotong biaya-biaya dan pajak.
Menabung logam mulia emas alangkah baiknya dilakukan untuk jangka waktu yang panjang, semakin lama nilai uang mengalami penurunan yang disebabkan oleh inflasi sedangkan nilai emas tetap sehingga harga jual emas menjadi lebih tinggi apabila dikonversikan dengan uang, inilah yang disebut dengan emas memproteksi aset, karena asetnya tidak menurun.
Dengan memiliki logam mulia emas, kewajiban membayar pajak hanya untuk pajak PPh (Pajak Penghasilan) itupun sudah include pada saat transaksi pembelian.
Sebagai pembanding, aset dalam bentuk properti mempunyai konsekuensi atas kepemilikan diantaranya wajib membayar Pajak PPh, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Pajak Bumi & Bangunan (PBB), pajak pembelian ketika anda melakukan transaksi pembelian properti dan pajak penjualan manakala anda melakukan transaksi penjualan (BPHTB, Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan sesuai UUNo 21. Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No. 21 tahun 1997).
Ditambah juga dengan biaya perawatan aset yang lumayan besar terlebih apabila aset properti belum juga laku terjual dalam kurun waktu yang lama.
Keunggulan lain aset dalam bentuk logam mulia emas, dapat dipergunakan sebagai perlindungan atau cadangan likuiditas pada saat terjadi chaos, seperti pergolakan politik, peperangan, huru hara dan alin-lain.
Logam mulia emas merupakan aset likuid yang dapat diperjualbelikan lintas negara secara langsung tanpa terkena selisih kurs seperti pada perdagangan valuta asing.
Tidak Perlu Skill Khusus
Menabung Emas merupakan salah satu cara untuk memproteksi aset yang dimiliki. Tidak terlalu membutuhkan skill khusus, cukup dengan memahami tentang fisik logam mulia emas apakah asli atau palsu dan mengerti harga beli serta harga jual kembali(buyback).
Perawatan emas juga relatif sederhana dan murah, tidak diperlukan keahlian khusus, dapat dibersihkan sendiri dengan formula yang dapat dibeli dipasaran atau lebih praktisnya dapat dibersihkan melalui tukang emas atau seringkali disebut kemasan.
Apabila ditransaksikan, emas cukup atas unjuk saja kepada pembeli atau toko emas dengan disertai surat pada waktu pembelian, surat pembelian hanya untuk mengetahui histori emas berasal jadi siapapun yang membawa emas dapat bertransaksi secara langsung di toko-toko atau gerai-gerai emas dimanapun, dengan demikian emas merupakan salah satu aset yang relatif bebas sengketa atas legalitas kepemilikannya.
Keunggulan lain dalam menabung emas sebagai proteksi aset yaitu menabung emas secara fisik yang ditransaksikan secara tunai sesuai syariat Islam adalah emas dapat dijadikan sebagai warisan yang bebas pajak dan sangat likuid untuk diperjual belikan.
Tidak ada keharusan untuk menabung aset dalam bentuk logam mulia emas, penulispun tak pernah menyarankan untuk itu, semua berpulang kepada kondisi pribadi masing-masing.
Sebab, "Logam mulia emas memang tidak membuat kaya, namun logam mulia emas akan membuat tetap kaya".
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H