Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menabung Emas Sebagai Proteksi Aset

7 Januari 2023   12:15 Diperbarui: 7 Januari 2023   20:22 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
logam mulia emas (sumber: cnbcindonesia.com)

Menabung Emas merupakan salah satu cara untuk memproteksi aset yang dimiliki. Tidak terlalu membutuhkan skill khusus, cukup dengan memahami tentang fisik logam mulia emas apakah asli atau palsu dan mengerti harga beli serta harga jual kembali(buyback).

Perawatan emas juga relatif sederhana dan murah, tidak diperlukan keahlian khusus, dapat dibersihkan sendiri dengan formula yang dapat dibeli dipasaran atau lebih praktisnya dapat dibersihkan melalui tukang emas atau seringkali disebut kemasan.

Apabila ditransaksikan, emas cukup atas unjuk saja kepada pembeli atau toko emas dengan disertai surat pada waktu pembelian, surat pembelian hanya untuk mengetahui histori emas berasal jadi siapapun yang membawa emas dapat bertransaksi secara langsung di toko-toko atau gerai-gerai emas dimanapun, dengan demikian emas merupakan salah satu aset yang relatif bebas sengketa atas legalitas kepemilikannya.

Keunggulan lain dalam menabung emas sebagai proteksi aset yaitu menabung emas secara fisik yang ditransaksikan secara tunai sesuai syariat Islam adalah emas dapat dijadikan sebagai warisan yang bebas pajak dan sangat likuid untuk diperjual belikan.

Tidak ada keharusan untuk menabung aset dalam bentuk logam mulia emas, penulispun tak pernah menyarankan untuk itu, semua berpulang kepada kondisi pribadi masing-masing.

Sebab, "Logam mulia emas memang tidak membuat kaya, namun logam mulia emas akan membuat tetap kaya".

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun