Mohon tunggu...
Edhi Kamulyan
Edhi Kamulyan Mohon Tunggu... -

cuttting sticker disign yang pingin belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Humor

Abunawas dan taik

6 April 2011   07:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:05 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Raja : Sekarang kamu temukan pelakunya. Kalau bisa engkau menemukan pelakunnya maka engkau akan aku beri hadiah yang banyak. Tapi bila engkau gagal maka nyawamu taruhannya. Engkau harus jadi kambing hitam untuk mengamankan situasi kerajaan.

Abunawas : Dasar raja tidak adil. Masa orang lain berbuat aku yang menanggung akibatnya  ( gerutu dalam hati ).... Siap baginda. Sekarang tinggalkan saya sendir di ruangan TKP

Raja :  Baiklah Abunawas...Engkau harus menemukan pelakunya kalau tidak mau kepalamu terpisah dari badanmu.

Suasana hening.  Dengan menggenakan masker Abunawas mengamat barang bukti. Seonggokan taik yang masih padat...sepertinya sudah mulai mengeras karena sudah beberapa hari dibiarkan. Tapi bau menyengat masih menusuk hidung. Diambilnya sebuah tongkat...ditusuk-tusukanya oleh Abunawas. " Aku tahu pelakunya.." batin Abunawas

Abunawas pun menghadap Raja. Sebelum saya menjawab saya mau melakukan sedikit interogasi dulu kepada seluruh penghuni kerajaan yang ada pada malam kejadian.

Abunawas : Apakah ada pesta ..atau makan besar sebelum kejadian

Raja : Tidak ada

Abunawas : Apakah ada seseorang yang sakit perut mencret-mencret atau diare sebelum kejadian

Raja : Tidak ada

Abunawas : Kamar  siapa saja yang ada di sekitar ruang kejadian.

Raja : Kamarku, kamar putriku,..kamar dayang-dayang pelayan putriku,...kamar pelayan-pelayan istana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun