Sejak 13 Juli 2020 tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai meskipun masih dalam suasana pandemi. Hal ini sangat berpengaruh pada penentuan sistem layanan pendidikan. Di sana sini masih ditemui kegamangan. Khususnya bagi sekolah yang akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bercermin dari pengalaman belajar di rumah (home learning) selama beberapa bulan lalu ternyata bukan perkara mudah bagi guru, siswa, dan orang tua untuk menjalaninya.Â
Banyak kendala dijumpai guru maupun siswa. Berbagai keluhan juga datang dari orang tua. Mulai dari kendala sarana prasarana ketiadaan jaringan internet dan listrik hingga kesulitan karena fasilitas HP Android yang tidak dimiliki siswa.
Selain kendala teknis di atas, faktor SDM guru juga sangat berpengaruh terhadap suksesnya kegiatan home learning. Sebab, masih dijumpai banyak guru yang belum familiar dengan teknologi informasi. Namun, yang lebih utama yakni karena belum adanya panduan belajar baik dari kurikulum, model pembelajaran, maupun cara penilaiannya.
Akibatnya bagi sebagian sekolah yang sudah mampu menjalani pembelajaran daring ternyata mendapati permasalahan baru. Ketika semua guru memberikan tugas kepada siswa dan dikendalikan dengan tagihan-tagihan tertentu hasilnya tidak seperti yang dibayangkan. Anak sibuk dengan tugas hingga tidak bisa menikmati kebersamaan dengan keluarga di rumah.
Mereka larut menyendiri di kamar untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh gurunya. Bahkan, karena padatnya tugas dan leletnya jaringan internet kadang berakibat anak menjadi frustasi.Â
Anak-anak menjadi sensitif dan mudah marah. Sekadar diingatkan untuk makan atau salat marah-marah. Mereka takut tertinggal mengumpulkan tugas karena dateline dari gurunya.
Kurikulum Solutif
Menyambut tahun ajaran baru, Kemdikbud RI telah mengatur prosedur layanan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah melalui Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021.Â
Dalam panduan itu disebutkan bahwa pembelajaran tatap muka baru diperbolehkan pada satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau dengan beberapa persyaratan.
Tahap awal yang boleh membuka pembelajaran tatap muka adalah jenjang SMP/SMA sederajat yang sudah memenuhi semua daftar periksa dan merasa siap. Namun dalam panduan itu juga dijelaskan bahwa orang tua tetap dapat memilih untuk melanjutkan belajar dari rumah (BDR) bagi anaknya.Â