Mohon tunggu...
Herman R. Soetisna
Herman R. Soetisna Mohon Tunggu... -

Pelopor ergonomi industri terapan di Indonesia untuk peningkatan level K3, peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas, dan peningkatan "quality of working life" ini -katanya- pernah bersekolah di Teknik Industri ITB, Université des Sciences Humaines de Strasbourg, dan Université Louis Pasteur, Strasbourg-France. Sekarang Om-G [G=Ganteng, hehehe jangan protes ya...], bekerja sebagai dosen di ITB dan Peneliti Senior di Laboratorium Rekayasa Sistem Kerja dan Ergonomi di ITB. Untuk yang ingin mengontak Om-G, silakan kirim e-mail via hermanrs@ti.itb.ac.id Wass, HrswG.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perpanjangan Kontrak Freeport, Haruskah?

16 Desember 2015   17:52 Diperbarui: 16 Desember 2015   18:17 3835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagaimana kalau kasusnya adalah tentang perusahaan yang masa kontraknya sudah berakhir, perlu uang banyak atau tidak? Ya mestinya masalah ini tidak perlu ada, ‘kan pengontrak tinggal mengembalikannya kepada Indonesia.Secara gratis tis tis...Barangkali yang harus ditanggung oleh Pemerintah Indonesia adalah sebatas pada penyediaan working capital selama beberapa bulan.[2]Sebagai business entity yang sudah berjalan lama dan terbukti mempunyai kondisi finansial yang baik, kenapa tidak untuk menyediakan dana working capital itu, ‘kan?

Mungkin ada hal lain yang harus diperhitungkan berkaitan dengan masalah finansial ini, yaitu tentang biaya-biaya yang diperlukan untuk fasilitas pengolahan dan pemurnian material, dari konsentrat menjadi “barang jadi” (yaitu emas, tembaga, dan lainnya). Ini karena mestinya investasi untuk fasilitas ini sebetulnya ‘kan bukan merupakan kemauan dari perusahaan (yang sekarang), jadi kalau mau diberikan kompensasi, ya untuk keperluan ini deh...

Jadi untuk perusahaan lama tidak perlu diberi ganti rugi atau kompensasi yang lain, nih? Halah gaya, kalau dana negara masih terbatas mah, ya tidak usah lah mikir-mikir ke situ..., mestinya selama ini jugasemua pengeluaran mereka sudah tertutupi oleh keuntungan, bahkan mestinya sudah mendapatkan lebih yang banyak kok ya..?

Jadi, bagaimana kesimpulannya, setelah kontrak berakhir pada 2021, apakah sebaiknya kontrak PT Freeport Indonesia diperpanjang? Kalau melihat uraian di atas agaknya tidak perlu ada ke­raguan: TIDAK DIPERPANJANG!

Sekarang, bagaimana dengan kemungkinan intervensi pemerintah Uncle Sam, yang konon katanya kalau untuk kepen­tingan perusahaan Amrik, bahkan Presidennya pun akan bersediauntuk menelepon Presiden RI? Bahkan, menurut rekaman yang diperdengarkan pada saat sidang MKD beberapa hari yang lalu, konon katanya kalau kontrak PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang, maka Indonesia akan “diobok-obok”...

Halah-halah, kalau untuk urusan yang satu ini mah saya tidak mengerti atuh... Tapi mestinya di Indonesia ada banyak pakar-pakar poleksusbudhankam yang bisa dikerahkan untuk mengatasi hal ini dengan sebaik-baiknya, ‘kan? Insya Allah, kalau niatnya baik, Tuhan akan memberi jalan.

Nah, Pak Jokowi, apakah Bapak sependapat dengan saya untuk tidak memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia untuk kepentingan Bangsa dan Negara kita tercinta? Kalau “ya”, saya bersedia untuk mendukung Bapak sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.

Salam optimis!

 

Om-G

[Kompasiana.com/Om-G].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun