Mohon tunggu...
OlIvio NIM 55522120021
OlIvio NIM 55522120021 Mohon Tunggu... Konsultan - OlIvioTritusia Asmoro - Mahasiswi S2 Mercubuana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Perpajakan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

CPMK8_Ketentuan Pemajakan Dividen, Bunga dan Capital Gains_Pajak Internasional_Prof Apollo

3 November 2024   19:13 Diperbarui: 3 November 2024   19:56 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kitalulus.com

Misalnya, seorang warga negara Indonesia menjual sebuah properti di Australia. Jika terdapat P3B antara Indonesia dan Australia, maka tarif pajak yang berlaku atas capital gains yang diperoleh akan mengikuti ketentuan dalam P3B, misalnya tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan tarif pajak domestik Australia.

Faktor yang Mempengaruhi Pemajakan Internasional atas Capital Gains

  • Jenis aset: Apakah aset tersebut merupakan properti, saham, atau aset lainnya.
  • Jangka waktu kepemilikan: Apakah aset tersebut dimiliki dalam jangka waktu pendek atau panjang.
  • Hubungan antara penjual dan pembeli: Apakah mereka terkait secara ekonomi atau tidak.
  • Negara tempat aset berada: Hukum pajak di negara tempat aset berada.
  • Negara tempat tinggal penjual: Hukum pajak di negara tempat tinggal penjual.
  • Perjanjian pajak antara kedua negara: Isi dari P3B yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun