Mohon tunggu...
Olivia Armasi
Olivia Armasi Mohon Tunggu... Mengurus Rumah Tangga -

Peduli politik itu peduli terhadap sesama..... Nulis itu sulit, merangkai kata itu susah.... Mantan pelajar yang sedang belajar membaca, belajar komentar & belajar menulis..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

UU KPK Sakti Untuk KPK, Tidak Untuk Orangnya, Siapa Lagi Korbannya?

25 Februari 2016   20:25 Diperbarui: 25 Februari 2016   20:45 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="keepo.me"]

[/caption]

Mengingat, masyarakat udah puas dengan UU KPK yang ada. UU KPK memang sempurna melindungi KPK sebagai lembaga tapi tapi tidak cukup sakti melindungi nasib orang-orang di KPK.  Saran buat komisioner dan penyidik KPK. Agar jangan sampai mengalami nasib seperti Antasari, Bibit, Candra, A Samad, Bambang W, Novel B. maka Anda harus :

  1. Hindari penyidikan kasus-kasus di kepolisian dan Kejaksaan. Tidak ada yang menjamin keselamatan Anda. Paling-paling akan dibela pake "hastag" di sosial media. Paling banter unjuk rasa #SaveKPK.
  2. Aksi pencegahan dan membangun sistim yang baik lupakan saja. Toh tidak akan ada yang mengapresiasi. Bagi masyarakat KPK itu Pemberantasan bukan Pencegahan. Lagian pasal di UU KPK jika melihat sistim di suatu lembaga berpotensi merugikan negara, wewenang KPK hanya memberikan saran.
  3. Abaikan meniru cara-cara negara yang tingkat korupsinya minim. Walaupun IPK tercapai, Anda tidak akan kelihatan bekerja.
  4. Perbanyak aksi OTT, maksimalkan kewenangan penyadapan. Target Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Anggota DPR. Kalau bisa satu hari satu kepala. Rakyat Indonesia suka sinetron, OTT disetting sedramatis mungkin. Semakin banyak yang dipenjara, masyarakat semakin terhibur dan bersuka cita. 

Inget baek-baek, jangan sadap Polisi & Jaksa apalagi tentara!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun