Conclusion
Hukum Perdata Islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu Hukum Perdata dan Hukum Islam yang mencangkup aspek Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam. Hukum Perdata telah melalui proses Sejarah Panjang, Sebagian besar telah diserap dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Terkait Hukum Perkawinan, Hukum Hibah, dan hukum yang meliputi fiqh Muamalah.
Bibliography
Sulistiani, S.L. 2018, HUKUM PERDATA ISLAM (Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis di Indonesia). Jakarta: Sinar Grafi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI