Conclusion
Hukum Perdata Islam di Indonesia merupakan perpaduan dari kajian ilmu Hukum Perdata dan Hukum Islam yang mencangkup aspek Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam. Hukum Perdata telah melalui proses Sejarah Panjang, Sebagian besar telah diserap dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Terkait Hukum Perkawinan, Hukum Hibah, dan hukum yang meliputi fiqh Muamalah.
Bibliography
Sulistiani, S.L. 2018, HUKUM PERDATA ISLAM (Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis di Indonesia). Jakarta: Sinar Grafi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!